21 Februari 2024 10:02 WIB
Penulis: Elok Nuriyatur
Editor: Indra Dwi Sugiyanto
Tidak lama lagi umat Islam akan menjalankan puasa Ramadhan, sebelum memasuki bulan penuh berkah tersebut, bagi umat Islam yang melewatkan puasa Ramadhan di tahun sebelumnya, diwajibkan untuk mengganti puasanya. Lantas kapan batas waktu ganti utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Perlu diketahui membayar hutang puasa memiliki ketetapan hukum wajib, jumlah qadha puasa diganti sesuai dengan puasa yang tidak dijalankan selama Ramadhan. Atau bisa juga dilakukan dengan membayar fidyah atau memberi makan orang fakir dan miskin.
Kewajiban ini sudah dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman,
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Kapan batas waktu ganti utang puasa Ramadhan?
Mengutip buku Kitab Empat Madzhab, menurut Syeikh Abdurrahman Al-Juzairi menerangkan bahwa mengganti puasa Ramadhan bisa dilakukan kapan saja.
Selama di luar hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti dua hari raya, hari tasyrik, hari bernazar puasa, dan hari-hari di bulan Ramadhan.
Mengutip dari laman NU Online menurut Alhafiz Kurniawan selaku Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menerangkaan bahwa tidak ada batasan waktu mengganti puasa Ramadhan
Hal ini berlaku bagi orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain.
“Boleh mengqadha puasa hingga akhir bulan Sya’ban,” terangnya
KOMENTAR
Latest Comment