Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti untuk CPNS 2024 mulai bertugas. Namun, berdasarkan pola perekrutan di tahun-tahun sebelumnya, peserta yang telah menyelesaikan seleksi diperkirakan akan mulai bekerja antara Maret hingga April 2025.
Sebelum dapat memulai karir di instansi masing-masing, peserta harus melalui tahapan verifikasi berkas. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS akan diberikan setelah semua berkas memenuhi syarat dan Nomor Induk Pegawai (NIP) diterbitkan.
Proses prajabatan CPNS
Setelah mendapatkan SK pengangkatan, para CPNS diharuskan menjalani masa prajabatan yang berlangsung selama sekitar satu tahun. Selama masa prajabatan ini, mereka akan mengikuti pelatihan dasar yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Materi pelatihan mencakup pembentukan profesionalisme, moral, semangat nasionalisme, serta keterampilan yang diperlukan sebagai abdi negara. Selain itu, selama fase percobaan ini, CPNS akan menerima gaji sebesar 80 persen dari total gaji yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah pelantikan resmi.
Tahapan seleksi yang dilalui
Peserta CPNS yang berhasil lulus seleksi perlu melalui beberapa tahapan untuk menjadi PNS. Salah satu tahapan awal adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk mendapatkan NIP. Pengisian ini dijadwalkan berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Setelah itu, hasil verifikasi berkas akan dilakukan, di mana berkas harus dinyatakan lengkap sebelum peserta menerima SK pengangkatan.
Selain itu, CPNS juga diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan tambahan guna memastikan bahwa kondisi fisik dan mental mereka memenuhi standar yang diperlukan. Semua tahapan ini memastikan bahwa CPNS siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di instansi masing-masing.
Syarat menjadi PNS setelah CPNS
Setelah melewati masa prajabatan, para CPNS akan diharuskan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama atau kepercayaan mereka sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS. Pelatihan yang diikuti selama masa prajabatan akan menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Gaji penuh sebagai PNS akan mulai diterima setelah pelantikan resmi, yang menjadi tanda bahwa mereka telah berstatus penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dengan semua proses tersebut, diharapkan CPNS dapat bersiap untuk menjalankan tugasnya secara optimal setelah resmi diangkat.