17 Januari 2023 05:10
Orang-orang menonton artis jalanan di Chinatown saat perayaan hari pertama Tahun Baru Imlek di London, Inggris, 1 Februari 2022. REUTERS/Henry Nicholls
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Hari libur dan cuti bersama Imlek 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pemerintah secara resmi mencanangkan Minggu, 22 Januari 2023 sebagai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Sementara untuk cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 ditetapkan jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.
Selain SKB tiga menteri tersebut, keputusan mengenai libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili juga tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Selama tahun 2023, pemerintah menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama. Jumlah tersebut bertambah dua kali lipat dibandingkan tahun 2022, karena hanya ada empat hari cuti bersama pada tahun 2022.
Berikut jadwa cuti bersama dan hari libur nasional pada Tahun 2023:
Berikut ini merupakan jadwal hari libur nasional 2023:
Demikian informasi seputar cuti bersama imlek 2023 lengkap dengan jadwal cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2023.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya