Advertisement

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Jadwal dan Prosedurnya

27 May 2025 19:31 WIB

thumbnail-article

Bansos PKH BPNT Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Jadwal Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tengah dinantikan oleh masyarakat pra-sejahtera. Sehingga banyak pertanyaan yang muncul bansos PKH BPNT kapan cair? untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasan artikel berikut ini.

Bantuan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan, salah satunya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuan dari program ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jadwal Pencairan Bansos PHK BNPT 2025

Pada tahun 2025, pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan setiap 3 bulan sekali, Berikut ini adalah jadwal penyaluran bansos yang bisa digunakan untuk memprediksi bansos PKH BPNT 2025 kapan cair:

Tahap 1: Januari-Maret 2025 (sudah dicairkan)

Tahap 2: April-Juni 2025 (proses pencairan Mei-Juni)

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, ada kemungkinan bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan dicairkan antara 28 Mei sampai awal Juni 2025.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Bantuan yang diberikan melalui program PKH disesuaikan dengan kategori keluarga yang berhak menerima. Rincian bantuan PKH 2025 adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun).

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun).

  • Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun).

  • Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun).

  • Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun).

  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, yang berarti total Rp600.000 untuk setiap tahap pencairan (3 bulan). Bantuan ini ditujukan untuk pembelian bahan pangan pokok. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima Bansos Online

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

  4. Masukkan kode captcha.

  5. Klik "CARI DATA".

  6. Jika terdaftar, nama penerima akan muncul beserta jenis bansos yang diterima.

Cara Cek Melalui Aplikasi

Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”.

  3. Isi data pribadi dengan lengkap.

  4. Unggah foto KTP dan foto diri.

  5. Setelah akun dibuat, login dan pilih menu “Profil”.

  6. Di sana, akan ditampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement