Advertisement

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair Menjelang Lebaran? Berikut Perkiraan Tanggal dan Besar Nominalnya

10 March 2025 16:09 WIB

thumbnail-article

Seorang pensiunan mengambil uang pensiunnya di Kantor Pos Besar, Yogyakarta, Rabu (4/5). Setiap bulan, Kantor Pos Besar Yogyakarta melayani dan menyalurkan dana pensiun untuk sekitar 3.000 orang pensiunan yang tergabung dalam PT. Taspen dan PT. Asabri. (ANTARA/Noveradika) .

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Pemerintah telah menunjukkan sinyal terkait jadwal pencarian THR pensiunan PNS 2025. Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, setiap pensiunan PNS berhak mendapatkan THR maupun gaji ketiga belas.

Lantas, kapan tanggal pencarian THR pensiunan PNS 2025? Simak penjelasan berikut.

Tanggal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 dijadwalkan akan dicairkan bersamaan dengan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pencairan dilaksanakan paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran," ujar Airlangga dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025).

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri memprediksi bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, THR untuk ASN, termasuk pensiunan PNS, akan diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Hal ini berarti bahwa pencairan THR harus dilakukan sebelum tanggal tersebut atau tidak boleh melewati tanggal 17-18 Maret 2025.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dilakukan 100% tanpa adanya potongan. Hal ini mencakup juga tunjangan tambahan yang mungkin diterima.

Saat ini, masyarakat masih menanti penyampaian informasi resmi terkait pencairan ini dari Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Keputusan tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh para pensiunan, agar mereka dapat menyiapkan kebutuhan menjelang Lebaran dengan lebih baik.

Besaran THR Pensiunan PNS

Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR, termasuk bagi pensiunan PNS. Besaran anggaran ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun. P

Besaran THR bagi pensiunan PNS bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhir mereka, serta masa kerja dan komponen lainnya. Semua itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

  • Pensiun Pokok PNS Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp 2.176.100

  • Pensiun Pokok PNS Golongan II: Rp 1.685.700 - Rp 3.094.200

  • Pensiun Pokok PNS Golongan III: Rp 1.685.700 - Rp 3.885.600

  • Pensiun Pokok PNS Golongan IV: Rp 1.685.700 - Rp 4.779.900

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement