18 Juli 2022 19:07 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Selanjutnya Divisi Propam akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Malam hari ini kami putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sigit menjelaskan penonaktifan Sambo dilatarbelakangi berbagai berbagai spekulasi yang berkembang terkait penyidikan tewasnya Brigadir J. Ia berharap keputusan ini dapat menjaga komitmen Polri dalam menangani kasus ini.
“Dan ini tentunya untuk menjaga apa yang kami lakukan selama ini terkait masalah komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang sedang terjadi,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan saat ini proses penyidikan terkait penembakan di kediaman Sambo masih terus berjalan. Polri tidak hanya mengumpulkan keterangan para saksi namun juga bukti-bukti lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan. Selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dibuktikan secara scientific sebagaimana komitmen kami mempertanggungjawabkan kasus ini secara scientific crime investigation,” kata Sigit.
Brigadir J dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Versi polisi, Senin (11/7/2022) ia tewas ditembak oleh personel kepolisian berinisial Bharada E karena mencoba melakukan pelecehan terhadai Putri Candrawati istri Sambo. Namun keterangan ini dibantah mentah-mentah oleh pihak keluarga.
KOMENTAR
Latest Comment