Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani: Kami Tidak Antikritik

22 Feb 2025 16:20 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang berisi kritikan tajam kepada anggota polisi yang dinilai kerap melanggar aturan.

Listyo Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Jendral bintang empat itu, kritikan dari masyarakat menjadi bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Propam Usut Anggota Siber Polda Jateng

Sementara itu melalui cuitan akun media sosial X (Twitter), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tengah mendalami keterlibatan anggota Direktorat Reseres Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut," kata Propam Polri melalui cuitan di akun X (Twitter) resmi mereka @Divpropam, Jumat, 21 Februari 2025.

Seperti kita ketahui bersama band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang diwakili dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar,

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Demi menghindari kontroversi lebih lanjut, Sukatani memutuskan untuk menghapus lagu itu dari semua platform digital.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," tambahnya.

Lagu Bayar, Bayar, Bayar merupakan bagian dari Album Sukatani bertajuk Gegap Gempita. Band ini kerap menciptakan lagu yang kental dengan genre post-punk dan new wave era 1980-an.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER