"Jadi, beliau dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian membentak-bentak diakui sendiri Itu," kata Ketua MKP Gerindra yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburrokhman .
 
Dalam sidang selama satu jam MKP meminta keterangan Joko dan saksi-saksi secara hybrid, lalu membandingkannya dengan keterangan tim verifikasi dan investigasi Partai Gerindra yang berada di Semarang.
 
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, pengakuan dan keterangan dari tim investigasi sudah cukup bagi MKP Gerindra untuk memutuskan sanksi terhadap Ketua DPC Kota Semarang.
 
"Sudah cukup bagi kami menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," ujarnya.
 
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tidak memberhentikan Joko Santoso dari keanggotaan partai.
 
"Dicopot dari jabatan ketua itu sudah sanksi berat karena untuk jadi ketua itu berat seleksinya," ujar Habiburrokhman.
 
Sidang etik dan anggaran dasar MKP Gerindra dipimpin Habiburrokhman dan empat anggota majelis, yakni Maulan Bungaran, Rompi Rompas, Yunico Sjahril, dan Sutra Dewi. MKP menilai Joko melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar Partai Gerindra.
 
"Intinya majelis sudah bersepakat, lima anggota majelis, menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yaitu soal jati diri Partai Gerindra yang harus berprilaku sopan, rendah hati dan disiplin," kata Habiburrokhman.

Joko Bantah Memukul

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso membantah melakukan pemukulan terhadap salah satu kader PDI Perjuangan gara-gara pemasangan bendera partai politik yang pemberitaannya marak.
 
Dalam pernyataannya di Semarang, Sabtu (9/9), Joko menjelaskan bahwa pada Jumat (8/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB, dirinya memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDI Perjuangan.
 
Kedatangannya tersebut untuk menanyakan mengenai pemasangan bendera di Gang Garuda yang merupakan tempat tinggal Joko, dan dijawab singkat oleh Suparjianto, "Saya hanya disuruh, Om".
 
Joko ingin mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya dilakukan di RT 03 RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggalnya.
 
Namun, Joko menegaskan tidak ada pemukulan yang dilakukannya terhadap Suparjianto, apalagi kejadian tersebut dilihat beberapa warga dan terpantau kamera CCTV di RT 03 RW 04 Gang Garuda, Bandarharjo, Kota Semarang.
 
Setelah mendapatkan jawaban tersebut, Joko mengaku meninggalkan rumah Suparjianto.
 
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi DPC Gerindra Kota Semarang Wahyu Puji Widodo mengatakan telah membentuk tim investigasi dan advokasi terkait kasus tersebut.
 
"Terkait luka atau bengkak Saudara Suparjianto yang patut diduga terjadi rekayasa, dan menyebarkan berita atau informasi tidak benar," katanya.
 
Wahyu mengaku telah meminta keterangan langsung dari Joko dan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut untuk memastikan tidak terjadi pemukulan terhadap Suparjianto.
 
"Kami akan melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," pungkasnya.

Serahkan ke Polisi

Habiburrokman mengatakan Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang terhadap seorang kader PDI Perjuangan gara-gara pemasangan bendera partai politik.
 
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman ditemui usai sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) atas pelanggaran etik dan anggaran dasar Partai Gerindra oleh Ketua DPC Kota Semarang Joko Santoso di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya dugaan penganiayaan tersebut.
 
"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai keduanya. Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah dinyatakan bersalah, kalau tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah harus sesuai bukti-bukti yang ada," katanya.
 
Sebelumnya, informasi pemukulan salah satu kader parpol berlambang banteng itu disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Hendrar Prihadi, saat kegiatan partai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.
 
"Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB ada kawan kami Pak Suparjianto warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, yang didatangi ketua DPC Gerindra. Kemudian tanpa babibu Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Semarang itu memukul kader kami," kata Hendi, sapaan akrabnya.
 
Didampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Hendi yang juga Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI meminta kader PDI Perjuangan untuk meredam emosi dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
 
"Alasan (pemukulan) nya karena kader kami memasang bendera di sekitar perkampungan yang di situ tinggal Pak Ketua Gerindra," pungkas mantan Wali Kota Semarang itu.
 
Sumber: Antara