Kasat Lantas Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung Iptu Tri Farina diduga merampas handphone (HP) jurnalis yang tengah meliput razia. Tak hanya merampas, Iptu Tri Farina juga diduga menghapus file hasil liputan jurnalis bernama Agus Ervanto tersebut.
Perampasan tersebut terjadi saat Agus Ervanto tengah meliput razia Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Simpang Pemda Kabupaten Babar pada Kamis (13/2/2025) pagi.
Kala itu, Agus yang tengah mengambil gambar tiba-tiba didatangi Iptu Tri Farina yang langsung menegur Agus dan merampas HP miliknya.
"Jadi Kasat tiba-tiba datang dan merampas handphone saya. Aku udah izin sama petugas yang piket, kebetulan kenal juga kan," ungkap jurnalis yang tergabung dalam serikat AJI Pangkalpinang tersebut, dikutip dari detiksumbagsel.
Tak hanya dirampas, seluruh gambar dan video yang ada di dalam HP Agus juga dihapus oleh Iptu Tri Farina. "Foto dan video dihapus semua," katanya.
Tindakan Iptu Tri Farina tersebut tak sesuai dengan prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F ayat (1) dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kapolda Babel minta maaf
Pasca peristiwa tersebut, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi pada Agus Ervanto.
"Sebagai Kapolda [Babel], saya sampaikan permohonan maaf, pertama kepada saudara Agus Ervanto yang langsung mengalami. Kedua, kepada AJI dan terakhir kepada seluruh rekan-rekan media," tuturnya kepada wartawan di Mapolda Babel, Kamis (13/2).
Lebih lanjut, Irjen Hendro menyatakan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya tersebut bukanlah perkara sepele. "Bagi saya ini masalah serius," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa akan menindaklanjuti peristiwa perampasan tersebut. "Saya panggil Kabid Propam Pak Kombes Ferdiansyah untuk melakukan pemeriksaan," kata Irjen Hendro.
Klarifikasi Iptu Tri Farina
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina, polisi yang melakukan perampasan HP jurnalis, memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Pada Kamis (13/2), didampingin Wakapolres Babar, Iptu Tri Farina mengaku tak tahu bahwa pemilik HP yang ia rampas adalah jurnalis.
"Jadi di sini, pagi tadi kami sedang melaksanakan 21 di Simpang Pemda. Di sini kami sedang kegiatan, terus kami menemukan yang belakangan ini saya ketahui seorang wartawan," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia membantah bahwa dirinya menghapus foto dan video milik Agus, melainkan anak buahnya.
"Jadi di sini, 'lihat HP-nya' seperti itu, terus anggota saya ngobrol, 'Bu, izin ini wartawan'. 'Oh iya,' kata saya. Selesaikan bahasa kita kan, [saya lalu bilang] 'selesaikan,' gitu," tuturnya menjelaskan kronologi penghapusan.
Iptu Tri Farina menyatakan bahwa ia hanya memerintahkan untuk "menyelesaikan", namun oleh anak buahnya, foto dan video milik Agus dihapus.
"Saya tidak tahu. Jadi pada saat itu saya minta selesaikan, hapus video dan fotonya seperti itu. Setelah itu HP-nya saya kasihkan ke Agus. Bukan saya yang hapus," katanya.
Ia juga mengaku bahwa tindakannya tersebut dilatari kekhawatiran terhadap orang tak bertanggung jawab yang menyebarkan video polisi dengan konteks negatif.
"Karena beberapa waktu lalu ada video rekam kami juga yang terpotong dan disebarluaskan dengan narasi negatif, jadi kami menghindari," katanya.