Viral Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo, Mahfud Anggap Gosip Politik

24 May 2023 15:05 WIB

thumbnail-article

Mahfud MD, Plt Menkominfo. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Skema konsorsium terkait kasus korupsi BTS (Base Transceiver Station) viral di media sosial. Dalam skema disebutkan beberapa nama elit politik yang diduga turut menikmati korupsi BTS Kemenkominfo.

Nama-nama tersebut di antaranya suami dari salah satu kader partai dengan jabatan strategis kenegaraan. Ia menjadi vendor panel surya pengadaan BTS 4G.

Selanjutnya adalah nama salah seorang menteri yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Tower Bersama. Bahkan muncul prediksi juga bahwa Kejaksaan Agung akan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi, mengingat bahwa ia adalah adik kandung politikus partai terkait.

“Kita lihat relevansinya, semua informasi kita jadikan masukan ya. Penyidik sudah punya data-datanya juga,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Saat ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Tersangka tersebut di antaranya:

  • Menteri Kominfo, Johnny G. Plate
  • Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif
  • Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S
  • Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto
  • Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali
  • Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
  • WP sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan

Dianggap gosip politik

Plt. Menkominfo Mahfud MD menyebut bahwa isu aliran dana korupsi BTS ke tiga partai politik adalah gosip politik.

“Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik,”kata Mahfud MD.

Mahfud sendiri tidak akan mengurus isu aliran dana tersebut lantaran pembuktiannya rumit dan menimbulkan kemelut politik. Ia melaporkan isu kepada Presiden Joko Widodo dan mempersilakan Kejagung dan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya persilakan Kejaksaan Agung atau KPK apabila dugaan tersebut di luar angka-angka yang sudah konkret,”tegas Mahfud.

Sembari kasus diusut, Mahfud sebagai Plt Menkominfo tetap meminta agar proyek BTS tetap dilanjutkan. Apalagi proyek ini sudah berjalan hampir 16 tahun.

Mahfud juga memerintahkan Inspektur Jenderal Kominfo untuk mengejar uang yang diduga dikorupsi dalam proyek.

Tentang korupsi BTS Kominfo

Kasus ini bermula dari rencana Kominfo untuk memberi pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Caranya adalah dengan membangun 4.200 site BTS (Base Transceiver Station).

Pembangunan BTS ini dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo sejak 2020. 

BAKTI sendiri adalah unit organisasi non eselon di Kominfo yang bertugas mengelola pembiayaan kewajiban pelayanan universal dan penyediaan infrastruktur layanan telekomunikasi dan informatika.

Pada Agustus 2022, rencana pembangunan menara BTS tersebut diduga tidak beres. Akhirnya, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menggelar perkara kasus pada 25 Oktober 2022.

Satu per satu nama mulai diselidiki. Mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka, termasuk Menkominfo Johnny G. Plate. Ia diduga meminta jatah Rp500 juta per bulan kepada Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif.

Kerugian yang diakibatkan oleh korupsi menara BTS ini mencapai lebih dari Rp8 triliun. Mengingat bahwa harga menara BTS sekitar Rp600 juta-1,5 miliar.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER