Kasus Polisi Tikam Polisi, Kompolnas Minta Pelaku Disanksi Tegas Etik dan Pidana

22 Desember 2022 08:12 WIB

Narasi TV

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku duel di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik maupun pidana.

"Kepala pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dikutip Antara di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Seorang polisi bernama Briptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau, tewas setelah ditikam oleh rekannya sesama polisi, usai perkelahian yang terjadi pada Selasa (20/12/2022).

Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Ia pun menyayangkan terjadinya kasus ini karena dapat merusak citra polri.
 
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.

Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau.
 
Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
 
"Saya mendengar bahwa Kapolda akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut dan mengungkap latar belakang atau akar masalahnya," ucap Benny.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya terlibat cekcok.
 
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.
 
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi.
 
Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai, pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut.
 
Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya dikarenakan pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan. Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Bripka WF berniat menemui Kepala SPN Polda Riau.
 
Setelah menjumpai, Bripka WF kemudian keluar tanpa pamit dan menuju ke penjagaan bertemu dengan Aiptu Ruslan, sehingga kembali terjadi perkelahian.
 
Aiptu Ruslan setelah Bripka WF menancapkan sebilah sangkur di dada kiri lawannya itu.
 
 
Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR