Grab Indonesia akan mulai menjalankan kebijakan potongan aplikator sebesar 8% untuk layanan ojek online, khususnya untuk layanan transportasi penumpang roda dua yang dikenal dengan GrabBike.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyesuaikan struktur biaya dan menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.
"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," ujar CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (24/6/2026).
Pengurangan potongan ini diharapkan dapat memberikan ruang pendapatan lebih besar bagi para mitra pengemudi sambil tetap mempertahankan keberlangsungan layanan bagi konsumen di berbagai wilayah operasional Grab.
Kebijakan ini juga mencerminkan adanya arahan pemerintah untuk memperhatikan prinsip ekonomi kerakyatan dengan memberikan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.
Strategi Penyesuaian Grab Menghadapi Kebijakan Baru
Dihadapkan pada perubahan potongan aplikator, Grab Indonesia merespons dengan melakukan sejumlah penyesuaian strategis yang berfokus pada keseimbangan ekosistem. Hal ini meliputi perlindungan dan keuntungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia.
Grab menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan potongan 8% bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan pengelolaan dan penyesuaian.
"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," ujar Neneng.
Neneng menambahkan bahwa komitmen dalam menjaga keseimbangan tersebut selaras dengan perjalanan Grab yang selama lebih dari satu dekade telah hadir dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari jutaan masyarakat Indonesia.
"Hal ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50% industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi," ujar Neneng.
