Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang Publik dan Cara Mengatasinya dengan Teknik 5D

27 Mar 2023 11:56 WIB

thumbnail-article

Poster seruan anti kekerasan berbasis gender. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Ruang publik nyatanya belum bisa menjadi ruang aman bagi perempuan. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang masih ditemui di sekitar kita.

Kasus yang baru saja ramai di Twitter dan TikTok adalah tentang perempuan yang mengalami kekerasan di Yogyakarta. Dalam kontennya, ia mengaku dikejar oleh empat laki-laki di jalan raya. Saat mengendarai motor dengan cepat, tiba-tiba kunci motornya dicabut oleh salah satu dari laki-laki tersebut.

Korban mengaku tidak ada satupun yang menolongnya. Padahal, kondisi jalan sedang ramai dan ada polisi yang berjaga di pos polisi.

Kasus tersebut adalah satu dari sekian banyak kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang juga dikenal dengan istilah street harassment. Street harassment bisa berpotensi menjadi sexual harassment jika tindakannya mengarah pada seksual, misalnya catcalling.

Menurut CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tahun 2022 mencapai 2.978 kasus. Kasus ini meliputi kekerasan di ranah siber, wilayah tempat tinggal, tempat kerja, tempat umum, lingkungan pendidikan, serta perdagangan orang (human trafficking) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mengenal street harassment

Street harassment adalah tindak pelecehan berupa ucapan, gerakan, atau perilaku tidak sopan yang mengancam keselamatan individu. Seperti namanya, tindakan tersebut dilakukan di jalan yang mana merupakan ruang publik.

Jika dilihat dari CATAHU Komnas Perempuan 2023, kasus kekerasan di ruang publik didominasi pelecehan seksual dan perkosaan. Hal tersebut menjadi masuk akal ketika Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menyebutkan bentuk pelecehan dapat berupa siulan, komentar atas tubuh, komentar seksual, dan sentuhan.

Dari bentuk-bentuk yang sudah disebutkan bisa mengarah pada satu istilah yaitu catcalling. Catcalling muncul karena pelaku merasa lebih superior, seolah-olah ia berhak melakukan tindakan apapun tanpa memikirkan perasaan korban.

Catcalling bisa dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Tindakannya pun bisa dilakukan sendiri maupun bersama orang lain. Walaupun begitu, korban catcalling mayoritas perempuan.

Mitos street harassment

Street harassment juga tidak lepas dari mitos masyarakat. Anggapan bahwa street harassment terjadi karena perempuan yang berpenampilan terbuka pun masih banyak ditemui di sekitar kita.

Faktanya, penampilan tidak berpengaruh pada tinggi rendahnya angka street harassment. Hal tersebut karena tubuh perempuan yang sering dianggap sebagai tubuh seksual sehingga mampu membuat laki-laki tergoda.

Street harassment juga tidak hanya terjadi di malam hari. Menurut survei yang dilakukan KRPA, catcalling yang menjadi bagian dari street harassment justru sering terjadi di siang hari. Survei ini juga mematahkan mitos bahwa pelecehan seksual sering terjadi di malam hari.

Jadi, street harassment terjadi bukan karena penampilan korban, melainkan kultur pelaku pelecehan. Pelaku bisa melakukan tindakan apa saja dan di mana saja tanpa memandang situasi dan kondisi.

Cara mengatasi street harassment

Kita tidak boleh tinggal diam ketika melihat pelecehan seksual terjadi di ruang publik. Namun, kita juga harus tetap berhati-hati ketika melawan tindakan tersebut.

Hollaback! Jakarta menyebut metode intervensi saksi bisa menjadi alternatif solusi melawan kekerasan seksual di ruang publik. Berikut metode intervensi saksi yang dikenal dengan sebutan 5D menurut Hollaback! Jakarta:

  • Dialihkan

Untuk meredakan situasi, kamu bisa mengajak korban berbicara seperti menanyakan waktu atau jalan. Dengan begitu, pelaku akan berpikir ulang atau membatalkan aksinya.

  • Dilaporkan

Kamu juga bisa meminta bantuan kepada pihak berwenang seperti satpam atau sopir bus dengan cara melaporkan kekerasan seksual tersebut. Selain itu, kamu juga bisa menanyakan keadaan korban tanpa tendensi menyudutkan.

  • Dokumentasikan

Jika kamu melihat tanda-tanda kekerasan seksual di sekitar, kamu bisa mendokumentasikan peristiwa tersebut. Dokumentasikan juga beberapa penanda lokasi.

Setelah itu, kamu bisa tunjukkan bukti kekerasan seksual kepada korban. Tanyakan kepada korban apa yang ingin mereka lakukan dengan dokumentasi tersebut. Jangan asal memviralkan sesuatu tanpa persetujuan korban.

  • Ditenangkan

Poin yang paling penting adalah menenangkan korban, mengingat kondisi korban yang pasti shock setelah mengalami pelecehan seksual. Kamu juga bisa menemani korban agar ia merasa aman dari pelaku kekerasan seksual di tempat tersebut.

  • Ditegur

Kamu juga bisa menegur pelaku secara langsung. Namun, yang perlu kamu ingat adalah petakan lebih dulu keamanan di sekitarmu ya.

***

Yuk, follow Instagram WMNLyfe untuk tahu berita-berita penting tentang perempuan lainya!

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER