Kelicikan Serda Adan ke Keluarga Casis TNI AL Korban Pembunuhan: Terus Menipu dan Kuras Harta Keluarga Korban

1 April 2024 20:04 WIB

Narasi TV

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah memberikan keterangan terkait pembunuhan calon sisiwa (Casis) TNI AL berinisial IST (22). (HO- Lanal Nias)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Serda Adan Aryan Marsal, personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias resmi menjadi tersangka sejak 29 Maret 2024 dalam kasus pembunuhan terhadap calon siswa TNI Angkatan Laut Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST/22 tahun).

Selain Adan, dua warga sipil berinisial MA dan T juga turut dijadikan tersangka. Keduanya ditahan di tempat berbeda dengan Adan.

"Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan Sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat," ujar Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal dikutip Antara, Senin (1/4/2024).

Afrizal mengatakan pelaku telah menerima Rp200 juta dari keluarga Iwan dengan iming-iming meloloskan korban menjadi anggota TNI AL tanpa tes. Ia mengatakan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ya benar, untuk Pasal dijerat 340," ucap Komandan Denpom Lanal Nias.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Serda Adan dan temannya, Alvin, telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022 di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. Mayat korban dibuang di jurang. Saat ini, Serda Adan sedang dalam pemeriksaan di Lantamal II Padang dan menghadapi tuduhan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kronologi Kejadian

Pada 24 Desember 2022, keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua, yang sebelumnya mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL di Lanal Nias, menjadi misteri selama setahun lamanya.

Setelah keluarga mencari terungkap fakta bahwa ia dibunuh oleh Serda Pom Adan, seorang personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias. Pelaku diyakini telah merayu keluarga korban dengan menjanjikan kelolosan Iwan dalam seleksi TNI-AL dengan imbalan uang sebesar dua ratus juta rupiah.

Cerita bermula saat Antonius Paiman Telaumbanua, saudara Iwan, bertemu dengan Serda Pom Adan dan meminta bantuannya untuk meloloskan Iwan sebagai anggota TNI AL. Serda Adan menyatakan kesanggupannya dengan syarat membayar Rp200 juta. Lalu korban pun mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Serda Adan lantas menyarankan korban mengikuti tes di Padang. Keluarga Iwan sempat beberapa kali menanyakan kabar anak mereka ke Serda Adan Aryan Marsal, saat itu pelaku sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga bahkan mengirim foto lewat WhatsApp sedang bersama korban sebelum kemudian korban dibunuh pelaku.

Setelah beberapa kali komunikasi, termasuk pengiriman foto melalui WhatsApp yang menunjukkan keberadaan Iwan, akhirnya korban dibunuh oleh pelaku. Pelaku juga menguras harta keluarga korban dengan berbagai alasan.

Pada April 2023, Serda Adan meminta uang lagi kepada keluarga korban, bahkan meminta 2 ekor burung murai batu. Kemudian, pelaku menipu keluarga korban dengan janji pelantikan Iwan di Tanjung Uban, namun setelah keluarga korban sampai di sana, mereka tidak bertemu dengan Iwan. Pelaku kembali meminta uang dan alasan lain, seperti penundaan pelantikan karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.

Keluarga korban menunggu hingga Oktober 2023 tanpa mendapatkan kabar. Pada Januari 2024, mereka kembali menanyakan keberadaan Iwan kepada Serda Adan, namun tanpa hasil. Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Lanal Nias pada 27 Maret 2024, dan Serda Adan diamankan pada 28 Maret 2024.

Baca Juga:Hasil Tes Poligraf: Tersangka Pembunuh Dante Berbohong dalam Dua Hal

Kronologi Penangkapan

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 diterima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tenrang kehilangan anggota keluarga.

Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari IST melapor kepada TNI AL Lanal Nias telah hilang sejak 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

Menindak lanjuti itu, Dandempomal melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terhadap terduga pelaku Serda AAM.

"Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat," ujar Wishnu.

Selanjutnya, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI. Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

"Bahwa dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias," tegas Komandan Lanal Nias.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR