Advertisement

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan, Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

23 June 2025 16:19 WIB

thumbnail-article

BPJS Ketenagakerjaan Sumber: ANTARA.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Nuha Khairunnisa

Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan sekitar 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Langkah ini diambil karena peserta-peserta tersebut tidak terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah dalam kondisi sejahtera.

Keputusan tersebut berlandaskan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan data sosial.

Kemensos berpendapat bahwa pembaruan data peserta PBI JK sangat penting guna memastikan akurasi dan relevansi penerima bantuan. Dengan demikian, diharapkan program bantuan kesehatan dapat lebih tepat sasaran.

Kriteria pengaktifan kembali peserta

Meskipun telah dinonaktifkan, peserta PBI JK yang terkena dampak masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka sesuai kriteria yang ditetapkan.

Kriteria yang harus dipenuhi untuk reaktivasi mencakup beberapa aspek penting. Pertama, peserta harus teridentifikasi sebagai bagian dari daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Mei 2025. Kedua, verifikasi lapangan harus menunjukkan bahwa peserta tersebut termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

Ketiga, jika peserta tersebut menderita penyakit kronis atau berada dalam kondisi medis darurat yang mengancam jiwa, maka mereka juga bisa mengajukan reaktivasi kepesertaan.

Proses pengaktifan kembali dimulai dengan laporan dari peserta ke Dinas Sosial setempat, disertai Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial kemudian akan mengusulkan kepada Kemensos untuk dilakukan verifikasi terhadap data peserta yang harus diperiksa.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan sosial di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.

Meski demikian, kebijakan ini tidak luput dari kritik dan reaksi masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keadilan penonaktifan 7,3 juta peserta, terutama dari kelompok yang merasa belum sejahtera meskipun telah dicoret.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement