Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat bahwa pada tahun 2025, terdapat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia yang menjadi kepala keluarga. Angka ini menjadi bagian dari total 74,09 juta keluarga yang tercatat di seluruh Indonesia pada tahun yang sama.
"Tercatat 11,54 juta kepala keluarga perempuan di Indonesia. Sementara itu, jumlah keluarga di Indonesia mencapai 74,09 juta keluarga, berdasarkan pendataan keluarga tahun 2025," kata Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) Tuty Ernawati dalam sosialisasi Kesetaraan Gender dan PUG bertema "Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua" di Jakarta, Jumat (26/6/2026), dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa.
Komposisi penduduk menunjukkan bahwa laki-laki berjumlah sekitar 50,47 persen, sementara perempuan mencapai 49,53 persen. Dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut, perempuan dewasa dengan rentang usia 18-59 tahun diperkirakan sekitar 29,57 persen.
Data ini memberikan gambaran jelas bahwa peran perempuan sebagai kepala keluarga semakin meningkat dan menjadi elemen penting dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini menuntut perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan agar kebutuhan kelompok perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga, dapat terpenuhi secara optimal.
Kebutuhan dan Tantangan Kepala Keluarga Perempuan
Sebagai kepala keluarga, perempuan memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda dibandingkan dengan laki-laki. Perbedaan sosial, ekonomi, dan budaya yang melekat menjadikan pelayanan yang disediakan harus responsif dan mampu mengakomodasi keunikan tersebut.
Kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara.
Perempuan perlu mendapatkan akses sama, partisipasi aktif, kontrol, serta manfaat yang setara dengan laki-laki.
Untuk itu, kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam, termasuk pengalaman dan kebutuhan perempuan sebagai kelompok rentan.
"Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko memperlebar kesenjangan dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ucap Tuty.
Upaya Meningkatkan Kesetaraan Gender di Tingkat Lokal
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Rizky Hamid menjelaskan di tingkat lokal, terdapat progres signifikan terutama di wilayah Jakarta Selatan yang menunjukkan tren peningkatan kepemimpinan perempuan. Dari 65 lurah, sebanyak 20 di antaranya atau sekitar 31 persen dipimpin oleh perempuan.
"Di Jakarta Selatan ini luar biasa progres untuk meningkatkan kesetaraan gendernya, menunjukkan semakin terbukanya kesempatan untuk kepemimpinan bagi perempuan-perempuannya," kata Rizky.
Meskipun demikian, kesetaraan gender tidak dapat hanya diukur dari jumlah atau angka semata. Kebijakan dan pelayanan yang dirancang harus jelas memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.
Disis lain, sosialisasi tersebut menekankan pentingnya keseteraan gender, khusunya dalam memastikan perempuan mendapatkan dukungan sebagai pemimpin melalui pelayanan publik dan fasilitas yang memadai guna menunjang aktivitas sehari-hari.
Salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan perempuan dan keluarga adalah dengan meningkatkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). RPTRA bukan hanya tempat bermain anak-anak, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga di tengah masyarakat.
