Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Mei 2026. Jumlah PHK pada periode tersebut mencapai sebanyak 23.470 orang.
Berdasarkan data yang diunggah di situs Satudata Kemnaker, angka tersebut merupakan pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan telah terdaftar dalam sistem Kemnaker.
"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," demikian keterangan yang dikutip Kamis (4/6/2026).
Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja PHK tersebut menunjukkan adanya dinamika di dunia ketenagakerjaan Indonesia di paruh pertama tahun 2026. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka PHK pada Januari-Mei 2026 lebih rendah. Kemnaker mencatat jumlah PHK pada Januari-Mei 2025 mencapai 46.015 orang.
Kriteria dan Data PHK Menurut Regulasi
Dalam perhitungan jumlah pekerja korban PHK yang dirilis Kemnaker, terdapat kriteria tertentu. Tidak seluruh pekerja yang berhenti bekerja otomatis masuk dalam kategori korban PHK.
Pekerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak dihitung sebagai angka PHK. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.
Faktor Penyebab dan Dampak PHK
Di sisi lain, sejumlah lembaga ekonomi menilai risiko PHK masih perlu diwaspadai sepanjang 2026. Menyikapi kondisi ini, lembaga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan adanya gelombang tambahan PHK yang mungkin mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja apabila tekanan terhadap dunia usaha terus meningkat.
Tekanan terhadap sektor industri semakin besar akibat kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, serta terganggunya rantai pasok global yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.
Kondisi tersebut diprediksi akan memberikan dampak paling signifikan bagi sektor manufaktur yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
