Biaya pembuatan paspor elektronik, yang sering disebut sebagai e-paspor, diketahui lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi biaya produksinya. Berikut Narasi rangkumkan alasan-alasan kenapa harga paspor elektronik lebih mahal daripada paspor biasa.
Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal
Pembuatan paspor biasa di Indonesia biasanya dikenakan biaya sebesar Rp350.000, sedangkan biaya untuk membuat e-paspor mencapai Rp650.000. Perbedaan harga yang signifikan ini menjadi pertanyaan bagi banyak orang mengapa demikian.
Kedua jenis paspor ini memiliki fungsi yang sama dalam memberikan akses bagi warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Namun, e-paspor dilengkapi dengan teknologi yang tidak dimiliki oleh paspor biasa, sehingga biaya produksinya pun lebih tinggi. Hal ini dianggap sebanding dengan fitur keamanan dan manfaat yang diperoleh oleh pengguna e-paspor.
Rincian biaya untuk masa berlaku yang berbeda
Biaya paspor juga bergantung pada masa berlaku yang diinginkan. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun dikenakan biaya Rp350.000, sedangkan untuk e-paspor masa berlaku yang sama dikenakan biaya Rp650.000. Semua struktur biaya ini menjelaskan mengapa biaya pembuatan paspor elektronik lebih tinggi dan menunjukkan nilai lebih dari kenyamanan dan keamanan yang didapatkan dari e-paspor.
Fitur keamanan di dalam paspor
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang berfungsi untuk menyimpan data keimigrasian pemilik paspor. Chip yang berada di halaman depan e-paspor ini mirip dengan chip yang terdapat pada kartu ATM. Fungsi utama dari chip adalah untuk memberikan keamanan tambahan, sehingga data pemilik dapat terlindungi dengan baik.
Chip dalam paspor elektronik tidak hanya menyimpan data identitas pemilik, tetapi juga data biometrik seperti sidik jari dan wajah. Data ini terekam dalam standar yang ditentukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga membuat data sulit untuk dipalsukan. Tingkat keamanan yang lebih tinggi ini memberikan keyakinan bagi pemegang e-paspor saat bepergian keluar negeri.
Pengalaman pemeriksaan imigrasi yang cepat
Salah satu keunggulan dari e-paspor adalah kemudahan dan kecepatan dalam proses pemeriksaan imigrasi. Di beberapa bandara yang telah dilengkapi dengan sistem autogate, pemegang e-paspor dapat melakukan pemeriksaan hanya dalam waktu 35 hingga 45 detik. Hal ini jauh lebih cepat dibandingkan proses pemeriksaan manual yang diberlakukan pada pemegang paspor biasa.
Manfaat bebas visa ke Jepang untuk pemegang e-paspor
Pengguna e-paspor juga mendapatkan keuntungan berupa bebas visa ke Jepang. Dengan e-paspor, warga negara Indonesia dapat mengunjungi Jepang tanpa memerlukan visa untuk keperluan wisata atau bisnis selama 15 hari. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke Jepang.
