Istana Negara merespons isu pemberian uang sebesar Rp 20 juta dari Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) usai demonstrasi dengan sikap penuh kehati-hatian.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut atas informasi tersebut.
Dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Bambang Eko menyebut belum mengikuti perkembangan terakhir terkait isu tersebut sehingga perlu monitoring terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Proses verifikasi ini dianggap penting agar tidak terjadi misinformasi maupun kesimpulan prematur yang dapat merugikan semua pihak.
Pengakuan Ketua BEM FH UBK
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang tunai sebesar Rp 20 juta setelah melakukan demonstrasi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.
Pengakuan ini diungkapkan dalam sebuah forum klarifikasi yang dihadiri oleh mahasiswa UBK lainnya guna menjawab desakan transparansi dari internal organisasi kemahasiswaan, Senin (22/6/2026) malam.
"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," ujar salah satu peserta forum sekaligus mahasiswa FH, Na’ilah Panrita Hartono, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Kompas.
Awalnya, Abdimaludin tidak hadir, sehingga diskusi berlangsung alot. Setelah hadir, ia menyampaikan kronologi mengenai penerimaan uang dan tujuannya. Pengakuan ini memicu kekecewaan luas di kalangan mahasiswa karena dianggap merusak integritas organisasi.
Rencana Pemindahan Titik Aksi
Dana sebesar Rp 20 juta tersebut menurut pengakuan Abdimaludin berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi dari Istana Negara menuju Gedung DPR RI.
Rencana tersebut diduga bertujuan mengurangi kerumunan dan potensi konflik di kawasan sekitar Istana, sehingga aksi dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai regulasi. Namun, rencana pemindahan ini akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi di depan Istana Negara.
Tetap saja, pengakuan ini memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan.
Menurut keterangan Na’ilah, dalam forum tersebut Abdimaludin menjelaskan dana Rp20 juta telah dibagikan kepada tujuh orang. Kata Na'ilah, Abdi disebut menerima Rp6 juta, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada tujuh orang penerima dari uang Rp 20 juta tersebut," jelasnya.
Penerima dana yang disebut dalam forum itu, kata Na'ilah, adalah Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Aparat
Dalam forum tersebut, muncul dugaan keterlibatan aparat kepolisian. Beberapa pengakuan mahasiswa menyebut bahwa uang tersebut berasal dari seorang anggota polisi bernama A'an.
"Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu," kata Na'ilah.
Mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus sebagai tindak lanjut forum mahasiswa tersebut. Mereka meminta universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.
Sebagai informasi, menurut Na'ilah, sejumlah pejabat kampus turut menyaksikan forum, antara lain Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum UBK.
Tanggapan Politisi PDIP
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menegaskan bahwa jika pengakuan tersebut benar, maka tindakan tersebut sangat keterlaluan dan harus disikapi dengan tegas.
"Nah, orkestrasi murahan seperti ini kan tidak mungkin dari bawah begitu, tetapi dari atas," ujar Deddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Kompas.
Deddy berkata, pengakuan mahasiswa yang menyebut menerima uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta untuk mengubah arah aksi menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang berada di baliknya.
"Tetapi kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu menurut pengakuan mereka, diberikan uang oleh polisi sekitar Rp 20 juta lebih ya, Rp 20 juta sampai 30 juta, untuk kemudian belok arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung begitu," lanjutnya.
Menurutnya kasus itu seharusnya menjadi pelajaran agar publik tidak mudah menuding pihak tertentu menunggangi gerakan mahasiswa.
