Pendafataran Kartu Indonesia Pintar (KPI) Kuliah untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dibuka mulai 15 Juni 2026.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan biaya hidup.
KIP Kuliah memberikan dua bentuk bantuan utama. Pertama adalah pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya pendidikan yang dihapuskan sepenuhnya untuk penerima beasiswa. Kedua adalah bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulan. Besaran bantuan biaya hidup yang diberikan bervariasi antara Rp800.000 sampai Rp1.400.000 per bulan. Lalu apa saja syarat untuk mendaftar KPI Kuliah?
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Mengutip laman resmi KIP Kuliah, berikut syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah:
-
Lulusan SMA/sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024
-
Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS terakreditasi resmi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
-
(BAN-PT)
-
Mempunyai keterbatasan ekonomi, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus
-
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang sudah diverifikasi.
Prioritas Penerimaan Berdasarkan Kelompok
Pemerintah membagi prioritas penerima KIP Kuliah ke dalam tiga kelompok sebagai berikut:
-
Penerima KIP Pendidikan Menengah yang sudah terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan posisi desil maksimal 4 dan dinyatakan lolos seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) melalui jalur SNBP atau SNBT.
-
Penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN dengan posisi desil maksimal 4 dan dinyatakan lolos seleksi mandiri masuk PTN atau PTS.
-
Mahasiswa yang telah lolos di PTN atau PTS yang belum terdata dalam DTSEN, namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai bukti pendapatan dan dokumen pendukung sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebulan di bawah upan minimum provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa
Surat keterangan tidak mampu (SKTM) beserta dokumen lainnya, seperti foto rumah dan rekening listrik, yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Proses Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri
Berikut beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar KIP Kuliah:
Persiapan Dokumen dan Data Pendukung
Calon pendaftar KIP Kuliah jalur seleksi mandiri diharuskan mempersiapkan dokumen penting yang digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi. Dokumen tersebut meliputi:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
-
Alamat email yang aktif
-
Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
-
Dokumen pendukung lain, seperti foto rumah dan rekening listrik untuk verifikasi ekonomi
Langkah-Langkah Pendaftaran Online
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi KIP Kuliah yang dapat diakses di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id Prosedur pendaftaran secara umum adalah sebagai berikut:
-
Calon pendaftar membuat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email.
-
Sistem akan melakukan verifikasi data yang telah dimasukkan serta melakukan penilaian kelayakan calon penerima KIP Kuliah.
-
Jika lolos verifikasi, calon pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
-
Pendaftar masuk kembali ke portal KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut.
-
Pendaftar melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan pada sistem hingga proses pendaftaran selesai.
-
Pada tahap pemilihan jalur seleksi, calon pendaftar harus memilih jalur seleksi mandiri tahun 2026.
-
Seluruh dokumen pendukung wajib diunggah agar dapat dilakukan verifikasi pendukung secara lengkap.
-
Pendaftar melakukan pendaftaran ke PTN atau PTS tujuan melalui jalur seleksi mandiri sesuai prosedur perguruan tinggi.
-
Setelah melakukan pendaftaran seleksi mandiri di perguruan tinggi tujuan, kembali ke portal KIP Kuliah untuk melakukan sinkronisasi data seleksi mandiri.
-
Jika dinyatakan lulus seleksi mandiri, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengusulkan nama mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai penerima KIP Kuliah.
Jadwal dan Batas Waktu Pendaftaran
-
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2026
-
Pendaftaran KIP Kuliah SNBP: 10-18 Februari 2026
-
Pendaftaran KIP Kuliah SNBT: 25 Maret-7 April 2026
-
Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: 15 Juni-31 Oktober 2026
-
Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: 15 Juni-31 Oktober 2026.
Untuk jalur seleksi mandiri di PTN dan PTS, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.
