Advertisement

Komisi IX DPR RI Tak Tahu Menahu Soal Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu di BGN

05 June 2026 15:27 WIB

thumbnail-article

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago Sumber: Detik.

Penulis: Desinta

Editor: Desinta

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan Komisi IX tidak pernah diberitahu atau dilibatkan dalam pengadaan motor listrik dan sejumlah barang lain seperti tablet, televisi, dan sepatu yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Irma, Komisi IX mendapatkan informasi terkait pengadaan tersebut justru setelah kabar viral di berbagai media massa. Tidak ada konsultasi ataupun pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari BGN yang disetujui oleh Komisi IX terkait pembelian motor listrik maupun barang lainnya.

"Untuk program-program motor listrik, tablet, TV, sepatu dan lain-lain kami Komisi IX sama sekali tidak tau menahu," ungkap Irma Suryani Chaniago, Jumat (5/6/2026), dikutip dari Detik.

Ia menegaskan, apabila pengadaan tersebut pernah diajukan melalui RKA, Komisi IX pasti menolaknya karena barang-barang seperti motor listrik, sepatu, dan televisi tidak berkaitan langsung dengan program pemenuhan gizi yang menjadi fokus utama BGN.

"Tidak, jika konsultasi atau diajukan di RKA pasti kami tolak," imbuh Ketua DPP Nasdem tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di internal Komisi IX karena selama ini koordinasi dan pengawasan terhadap program dan anggaran BGN dilakukan secara ketat. Namun demikian tidak ada diskusi mengenai pengadaan barang-barang yang disebutkan. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa terjadi pelanggaran prosedural dalam pengelolaan anggaran BGN.

"Terus terang kami di Komisi IX saja bingung ada program motor listrik, sepatu, kaus kaki, tablet, dan TV, sebagaimana yang diberitakan media," lanjutnya.

Rencana Tindakan Komisi IX

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IX berencana untuk mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak BGN dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait pengadaan motor listrik dan barang lainnya.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran negara.

Namun, rencana pemanggilan BGN tersebut belum terealisasi karena proses hukum atas kasus dugaan korupsi sudah berjalan lebih dahulu dan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Belum sempat kami undang RDP untuk menanyakan hal tersebut," ujar Irma.

Harapan Komisi IX terhadap Kepala BGN Baru

Komisi IX menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, Komisi IX berencana untuk melakukan pembahasan anggaran tahun 2027 yang sekaligus akan menjadi momentum untuk mengenal dan bekerja sama dengan pimpinan BGN yang baru. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengelolaan anggaran dan program di BGN agar kejadian serupa tidak terulang.

"Untuk proses hukum kami serahkan kepada Kejagung dan pemerintah. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan RKA 2027, dan di sana kami sekaligus akan berkenalan dengan pimpinan BGN yang baru," lanjutnya.

Irma Suryani Chaniago berharap pimpinan baru BGN dapat mengoreksi dan memperbaiki semua proses yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan operasional, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Penyesuaian program juga harus dilakukan agar target prioritas Presiden dapat tercapai dengan optimal.

"Untuk ke depan tentu kami ingin Kepala BGN yang baru melakukan evaluasi terhadap tata kelola SDM dan SPPG agar target presiden dapat dicapai," katanya.

Korupsi dan Penggelembungan Anggaran di BGN

Dalam kasus yang tengah diselidiki, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN untuk memastikan yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos sebagai mitra, meskipun sebenarnya tidak memenuhi kriteria layak.

Selain intervensi dalam verifikasi, ketiga tersangka juga diduga melakukan penggelembungan anggaran yang tak masuk akal, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang tak sesuai dengan fokus pemenuhan Gizi.

Salah satu yang mencolok adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dan 32 ribu pasang sepatu di BGN, dengan nilai proyek yang mencapai sekitar Rp1 triliun.

Nilai mark-up yang besar ini merugikan negara karena dana seharusnya dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adanya afiliasi tersangka dengan yayasan penerima dana juga menyebabkan aliran dana mengalir ke pihak-pihak yang tidak seharusnya, sehingga mengikis efektivitas program.

Praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian finansial semata, tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement