Advertisement

Korupsi Proyek PDNS: Saat Swasta dan Pemerintah Membancak Duit Negara, Apa yang Dipertaruhkan?

30 May 2025 17:34 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi - Tak hanya keamanan siber, data COVID-19 bocor berisiko sanksi sosial. Sumber: ANTARA/Shutterstock/am..

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

RINGKASAN

Perpindahan dari ISAT ke Telkom seolah menegaskan satu hal: negara tidak pernah benar-benar membangun kedaulatan digital, melainkan sekadar berpindah-pindah dalam pola ketergantungan struktural pada korporasi.

Ketika pemerintah meneriakkan jargon “kedaulatan digital nasional”, publik berharap data pribadi mereka—mulai dari KTP elektronik, rekam medis, intelijen, statistik, hingga layanan pendidikan dan keuangan—akan dikelola dengan aman oleh negara. Namun kenyataan justru berlainan: proyek bernama Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berubah menjadi ajang bancakan segelintir elite birokrasi dan korporasi.

Skandal PDNS menyeruak ke publik seiring pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, yang menyebut bahwa kasus ini bermula dari implementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres itu mengamanatkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur pengelolaan data pemerintah yang terintegrasi dan mandiri.

Namun alih-alih membangun sistem yang sesuai mandat perpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) justru membentuk entitas berbeda bernama PDNS melalui nomenklatur dalam DIPA 2020, yakni pengadaan jasa layanan komputasi awan Infrastructure as a Service (IaaS). Proyek ini, kata Safrianto, malah membuat pemerintah “tergantung pada pihak swasta”.

“Di mana dalam pelaksanaan dan pengelolaannya akan selalu tergantung kepada pihak swasta. Perbuatan tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan oleh para tersangka,” ujar Safrianto dalam konferensi pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).

Kejaksaan telah menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus korupsi ini:

  • Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) – Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo periode 2016–2024

  • Bambang Dwi Anggono (BDA) – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Kominfo 2019–2023

  • Nova Zanda (NZ) – Pejabat pembuat komitmen pengadaan PDNS 2020–2024

  • Alfi Asman (AA) – Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014–2023

  • Pini Panggar Agusti (PPA) – Account Manager PT Dokotel Teknologi 2017–2021

Dari Swasta ke BUMN: Transisi Tanpa Transparansi

Total anggaran proyek PDNS mencapai Rp959 miliar dalam kurun lima tahun. Anggaran itu melonjak tajam dari Rp60,37 miliar pada 2020 menjadi Rp350,96 miliar pada 2023. Lonjakan yang nyaris enam kali lipat ini terjadi bukan karena kemajuan teknologi, tapi karena proyek itu sejak awal diskenariokan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Meski sejumlah kejanggalan mulai tercium, proyek ini tidak dihentikan untuk evaluasi. Justru sejak 2022, pengelolaannya mulai dialihkan kepada BUMN digital raksasa: TelkomGroup, melalui anak usahanya Telkomsigma dan Telkom Infra. Pada 2023 dan 2024 saja, proyek ini menghabiskan lebih dari Rp607 miliar—nyaris dua pertiga dari total belanja lima tahun. Semua terjadi sebelum skandal PDNS resmi diungkap Kejaksaan pada 2025.

“Dokumen pengadaan dan spesifikasi teknis diduga disusun untuk mengarahkan proyek kepada perusahaan tertentu,” ungkap Safrianto.

Setelah perusahaan tertentu memenangkan tender, proyek disubkontrakkan ke pihak ketiga dengan barang dan layanan di bawah standar. Bahkan, penyidik menemukan indikasi praktik kickback dan suap hingga Rp11 miliar kepada dua pejabat Kemenkominfo.

“Kickback lebih kurang Rp11 miliar yang diterima oleh SAP dan BDA dari AA untuk memuluskan PDNS,” jelasnya.

Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Menariknya, proyek ini dijalankan dalam periode tiga menteri Kominfo:

  • Rudiantara (RA) – menjabat saat perencanaan awal

  • Johnny G. Plate (JG) – menjabat ketika proyek dijalankan

  • Budi Arie (BA) – menjabat saat perencanaan anggaran 2024

“Periodisasi pelaksanaan PDNS ini dalam periode tiga orang menteri,” kata Safrianto. Namun, ia menambahkan bahwa penyidik belum menemukan bukti keterlibatan langsung dari ketiganya.

“Penyidik masih mendalami fakta dan menunggu keterangan saksi. Apakah ada keterlibatan atau hanya kebetulan menjabat di tahun tersebut.”

Ketika Negara Tak Lagi Jadi Penjaga Data

Perpindahan dari ISAT ke Telkom seolah menegaskan satu hal: negara tidak pernah benar-benar membangun kedaulatan digital, melainkan sekadar berpindah-pindah dalam pola ketergantungan struktural pada korporasi, baik swasta maupun BUMN. Dampaknya karena data pribadi masyarakat kini bergantung pada infrastruktur yang sejak awal dibangun dengan pola bancakan.

Bayangkan jika seluruh sistem vital—BPJS, SIM, KTP digital, hingga pemilu elektronik—berada di atas sistem yang dibangun lewat rekayasa tender, suap, dan penggelembungan. Apa jaminannya bahwa data tersebut tidak bocor, tidak disalahgunakan, atau tidak dipakai sebagai alat politik?

Terbukti pada Juli 2024,  data PDNS diserang virus ransomware.

Legitimasi yang Dipertaruhkan

Kementerian menyebut PDNS sebagai bagian dari layanan cloud untuk pemerintah. Tapi jika cloud itu dibangun di atas fondasi korup, tender manipulatif, dan kontrak yang tidak transparan, maka ia bukan infrastruktur digital—melainkan pabrik rente dengan bungkus teknologi.

Alih-alih menjadi simbol “kedaulatan digital nasional”, proyek PDNS justru menjadi cermin betapa negara gagal menjadi penjaga data negara dan warganya sendiri. Di mata publik, “kedaulatan digital” terdengar seperti  nasionalisme semu.

Kehilangan data bisa dipulihkan. Tetapi kehilangan kepercayaan publik adalah krisis legitimasi yang jauh lebih sulit diperbaiki. 

Jika proyek infrastruktur data justru menjadi arena rente—baik oleh swasta maupun BUMN—maka pertanyaannya siapa yang sebenarnya berdaulat atas data rakyat Indonesia?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement