Advertisement

KPK Buka Suara Soal Isu Fitroh Rohcahyanto Masuk Pusaran Kasus Korupsi BGN

10 June 2026 21:52 WIB

thumbnail-article

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber: Dok. RRI.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya isu yang menyebut keterlibatan lebih dari 20 nama dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas menyatakan bahwa Fitroh tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Fitroh tidak mengenal Sony Sanjaya, satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.

“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Klarifikasi ini disampaikan karena sebelumnya Fitroh disebut memiliki sebuah yayasan yang diduga terkait dengan kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Budi mengatakan yayasan terkait Fitroh telah dibentuk sebelum adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia juga mengatakan Fitroh tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan aktivitas yayasan tersebut tidak memberikan keuntungan materiil kepada Fitroh secara pribadi.

Dalam kesempatan berbeda, Fitroh Rohcahyanto secara pribadi membantah segala bentuk keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Ia menegaskan tidak pernah mengenal Sony Sanjaya secara personal maupun melakukan komunikasi terkait permintaan ataupun pembelian titik dapur MBG.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat dihubungi para jurnalis di Jakarta, Rabu (10/6), mengutip ANTARA.

Pengajuan Justice Collaborator oleh Sony Sonjaya

Sebelumnya, Sony Sonjaya, salah satu tersangka utama, secara resmi mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi program MBG.

Kuasa hukumnya, Krisna Murtii mengklaim kliennya telah menyetorkan 26 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nama-nama itu mencakup kalangan legislatif dan eksekutif. Krisna menambahkan dengan adanya informasi yang diberikan Sony penyidik bisa lebih mudah mengembangkan perkara yang saat ini sedang ditangani.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

Namun saat ditanya lebih jauh, Krisna enggan mengunggap ihwal siapa saja sosok yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG itu.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement