20 Maret 2024 15:03 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 36 dari 38 provinsi di tingkat nasional per hari Selasa (19/3/2024). Rekapitulasi suara di dua provinsi terakhir yakni Papua dan Papua Pegunungan baru akan dilakukan hari ini, Rabu (20/3/2024).
Sidang pleno pada hari ke-22 yang sekaligus menjadi tenggat waktu terakhir bagi KPU RI untuk melakukan rekapitulasi suara dijadwalkan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekapitulasi suara di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan seharusnya berlangsung pada hari Selasa, namun batal karena kendala teknis dan keamanan.
Kemarin, kedua provinsi tersebut masih melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi.
Sementara itu, proses rekapitulasi suara KPU Provinsi Papua Pegunungan diketahui sempat berpindah ke Kota Jayapura pada Senin (18/3/2024) karena alasan keamanan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 yang jatuh pada hari ini.
Prabowo-Gibran unggul
Dari 36 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi. Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi sisanya.
Paslon nomor urut 01 mendapatkan total 40.619.950 suara, paslon 02 sebanyak 95.085.401 suara, dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara sebanyak 26.687.018.
Hasil rekapitulasi suara 36 provinsi
KOMENTAR
Latest Comment