Advertisement

Kronologi BMW Tabrak Pemotor di Jalan Palagan Jogja, Pelaku-Korban Sama-sama Mahasiwa UGM

26 May 2025 13:32 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi kecelakaan bermotor. Sumber: Freepik/aleksandarlittlewolf.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Nuha Khairunnisa

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Aricko Achfandi (19).

Kronologi kejadian

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyebut, insiden bermula ketika Argo tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan ke utara.

Sebelum kejadian, Argo berniat untuk putar balik ke arah selatan. Namun, pada saat bersamaan, sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang.

Tak sempat menghindar, BMW itu pun menubruk motor Agro hingga terpental, kemudian oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil CRV yang terparkir di tepi jalan.

Sementara itu, korban tewas di lokasi dan mengalami cedera berat di kepala, luka sobek di bibir atas, memar di paha kiri, serta lecet di tangan kiri.

"Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ujar Mulyanto kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Identitas pelaku dan korban

Identitas pelaku dan korban segera terungkap setelah kejadian. Pengemudi mobil BMW merupakan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022. Pelaku diketahui berasal dari Jakarta Selatan.

Adapun korban bernama Argo Aricko Achfandi, yang juga merupakan mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum (FH) angkatan 2024.

Proses penyelidikan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Pemeriksaan urin telah dilakukan terhadap Christiano, dan hasilnya pelaku dinyatakan negatif terhadap penggunaan alkohol dan narkoba. Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung, dan polisi belum menetapkan status hukum tertuduh.

"Belum ditahan. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Mulyanto.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement