Kronologi dan Fakta Anies Diancam Ditembak Pemuda di Jawa Timur

15 Jan 2024 06:01 WIB

thumbnail-article

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tiba di Ambon, Maluku, Minggu (14/1). (ANTARA/HO-Timnas AMIN)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK mengancam menembak calon presiden (capres) nomor urut satu Anies R. Baswedan. Gara-gara perbuatannya AWK kini ditahan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Bagaimana kronologi dan fakta kasus ini?

Ditangkap di Pasuruan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK ditangkap tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/1) pukul 09.30 WIB.
 
Setelah ditangkap AWK dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan sementara penyidik di lapangan, AWK mengakui sebagai pemilik akun tersebut, dan memposting unggahan bernada ancaman di tempat kejadian perkara (TKP) Jember, Jawa Timur.
 
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi dikutip Antara di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
 
Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," tuturnya.

Tak Terafiliasi Pendukung Capres dan Parpol

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berinisial AWK (23/24 tahun) ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB di Jember.
 
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
 
"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.
 
Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

Diancam UU ITE

Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya maupun latar belakangnya.
 
Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.
 
Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Tanggapan Anies

Anies mempersilakan siapa saja mengutarakan pendapat tetapi jangan sampai mengancam keselamatan seseorang.
 
"Silahkan mengutarakan pendapat, tetapi jaga sikap, dan jangan mengancam keselamatan seseorang," kata Anies di Provinsi Lampung, Minggu (14/1/2024).
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengapresiasi, kinerja pihak kepolisian yang telah bergerak dan bertindak dengan cepat dalam mengusut tuntas permasalahan ini.
 
"Saya sangat apresiasi sikap dan langkah kepolisian yang bergerak cepat," kata dia.
 
Menurut Anies, tidak boleh ada ancaman kepada siapapun meskipun sekarang terdapat undang-undang yang melindungi hak untuk berbicara dan berpendapat.
 
"Sehingga kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Kalau pelakunya masih muda saya minta diberikan pembinaan," kata dia.

Keluarga Kaget

Keluarga AWK yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengaku tidak tahu menahu terkait tindakan AWK yang membuat cuitan akan menembak Anies.
 
"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," kata Wulandari yang merupakan kakak AWK di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu sore.
 
Penangkapan AWK membuat syok keluarg.
 
"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan bahwa adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada capres nomor urut 1," tuturnya.
 
Pihak keluarga AWK kemudian sepakat untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengetahui pasti keadaan yang sebenarnya.
 
Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 di Kabupaten Jember pada Sabtu pukul 09.30 WIB.

TKN Apresiasi Polisi

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Andre Rosiade mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengusut sekaligus menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap dan menghukum pengganggu demokrasi," kata Andre saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwa langkah cepat kepolisian itu telah memberikan rasa aman kepada seluruh peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, penindakan kepada oknum pelaku yang berupaya mengganggu proses demokrasi harus dilakukan secara tegas agar mimpi untuk menghadirkan demokrasi yang riang gembira dapat terwujud.

"Sekali lagi, kontestasi ini harus berjalan riang gembira, seluruh kandidat harus mendapat perlakuan yang sama, seluruh kandidat harus kita lindungi bersama, sehingga pemilu ini menjadi pesta demokrasi, rakyat datang dengan riang gembira," kata dia.

Andre yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Sumatera Barat itu memastikan bahwa hingga saat ini seluruh institusi negara, khususnya kepolisian masih sangat netral kepada seluruh pasangan calon maupun peserta pemilu.

"Saya sering turun ke masyarakat, menurut saya sampai saat ini institusi kita netral," kata ujar.

 

Sumber: Antara

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER