"Ini, nanti dikoordinasikan teman-teman dari KPU, kemudian dari Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama-sama dengan Kepolisian, untuk mengusut tuntas hingga diketahui siapa-siapa pelakunya dan dibawa persoalan ini ke ranah hukum," ujar Wakil Ketua Umum TPN Ganjar Pranowo-Muhammad Mahfud Md Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Gatot Eddy Pramono dikutip Antara di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Akun anonim "Jimbo" mengklaim meretas ratusan juta data pemilih dan mengakses data pemilih untuk Pemilu 2024 dari situs tersebut. Gatot juga meminta penyelidikan tersebut juga mengacu pada ketentuan yang berlaku di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Purnawirawan polisi yang pernah menjabat Wakil Kepala Polri periode 2020-2023 itu mengatakan data pemilih merupakan data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang dan KPU sebagai pengendali data pribadi mestinya bisa menjamin kerahasiaan data tersebut.
Kronologi Kabar Kebocoran
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan data pribadi pada tahapan pemilu di antaranya terdapat tiga kategori data yakni data pemilih, data calon, dan data pengurus/anggota parpol.
Khusus data pemilih yaitu data yang terdiri atas nama, alamat, jenis kelamin, usia, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, paspor, surat perjalanan laksana paspor, tanggal lahir, tempat lahir, status kawin, alamat dan disabilitas.
Data pemilih yang dapat diumumkan ke publik hanya nama, alamat, jenis kelamin, dan usia. Hal ini sesuai prinsip pengelolaan data pemilih yakni terbuka, dapat diakses masyarakat, serta jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik.
Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Data yang berhasil diakses "Jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).
Sumber: Antara
KOMENTAR
Latest Comment