Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025 cukup menggegerkan publik terlebih kaitannya dengan dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Secara terpisah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa.
Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencuat berdasarkan penemuan dari laporan BPK yang dirilis pada Maret 2024. Laporan tersebut menunjukkan adanya selisih yang signifikan antara anggaran yang dikeluarkan untuk media dan dana yang diterima, menciptakan kebocoran hingga mencapai Rp28 miliar.
Seiring berjalannya waktu, dugaan korupsi ini berkembang menjadi isu yang lebih besar dengan estimasi kerugian mencapai Rp200 miliar yang diduga melalui praktik mark-up dana periklanan.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan KPK belum memberikan detail perkara maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya pada 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata sudah memberi kisi-kisi bahwa komisi antirasuah sedang menyelidiki kasus ini.
Sampai akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Maret 2025 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
KPK Kantongi Lima Orang Tersangka
Saat dikonfimasi lebih lanjut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.
Tessa mengatakan, kelima tersangka tersebut antara lain penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, Tessa tak mengungkapkan komposisinya.
"Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya." tambahnya.
Sampai sejauh ini, KPK belum mau mengungkapkan siapa saja kelima orang tersebut. Tessa mengatakan, KPK bakal merilis kasus korupsi Bank BJB lebih lanjut pada pekan ini.
Ridwan Kamil Membenarkan Rumahnya Digeledah KPK
Pada kesempatan terpisah, Mantan Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin, 10 Maret 2025.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait alasan penggeledahan rumahnya oleh KPK, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan mengenai penggeledahan itu
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucapnya.
Diketahui rumah yang digeledah berada di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung.