Advertisement

Lolos PPPK 2024? Berikut Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

12 December 2024 11:23 WIB

thumbnail-article

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik 329 anggota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Selasa (5/3). (ANTARA/HO-Dokumen Pemkot) .

Penulis: Aurora Amelia

Editor: Aurora Amelia

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 telah ditetapkan berdasarkan golongan yang mencerminkan jabatan dan kemampuan pegawai tersebut. Terdapat 17 golongan, dengan Golongan I yang menerima gaji terendah dan Golongan XVII yang menerima gaji tertinggi. Gaji yang ditetapkan berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung pada golongan dan masa kerja pegawai.

Rentang gaji sesuai masa kerja

Penetapan gaji setiap golongan juga dipengaruhi oleh lama masa kerja pegawai. Semakin lama pegawai bekerja, maka gaji yang diterima akan meningkat. Ini memberikan insentif bagi pegawai untuk terus mengabdi dan meningkatkan kinerja mereka. Berikut adalah rincian rentang gaji per golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Kebijakan pemerintah mengenai gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai gaji yang akan diterima oleh pegawai PPPK, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tunjangan yang Diterima oleh PPPK

Jenis-jenis tunjangan

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tunjangan ini memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan untuk mendukung kesejahteraan pegawai. Beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional.

Tunjangan keluarga dan pangan

Tunjangan keluarga diberikan bagi pegawai PPPK yang telah berkeluarga. Besarnya tunjangan keluarga sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk suami atau istri, serta 2 persen untuk setiap anak di bawah usia 21 tahun yang belum menikah dan belum bekerja. Selain itu, tunjangan pangan berupa beras diberikan sebanyak 10 kg per bulan untuk setiap anggota keluarga, atau dapat diganti dengan uang tunai yang setara.

Jabatan struktural dan fungsional

Bagi PPPK yang menjabat dalam posisi struktural atau fungsional, ada tunjangan tambahan yang diberikan. Tunjangan jabatan struktural diberikan kepada PPPK yang ditugaskan dalam jabatan struktural, sedangkan tunjangan jabatan fungsional diberikan kepada mereka yang menjabat di posisi fungsional. Besarnya tunjangan ini bervariasi tergantung pada posisi dan tanggung jawab yang diemban oleh pegawai.

Realisasi Kenaikan Gaji di 2024

Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PPPK di tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong kinerja mereka untuk lebih baik dalam melayani masyarakat.

Dasar hukum dari perubahan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah disebutkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup pegawai pemerintahan melalui penyesuaian gaji dan tunjangan yang lebih baik.

Tujuan pemerintah di balik kenaikan gaji ini adalah untuk meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan gaji yang lebih baik dan kepastian tunjangan, diharapkan PPPK dapat bekerja lebih optimal dalam mengemban tugas pemerintahan.

Persyaratan dan Proses Seleksi PPPK

Kriteria untuk mendaftar PPPK

Proses pendaftaran untuk menjadi PPPK diatur melalui serangkaian kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar. Umumnya, pelamar harus merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat pendidikan, pengalaman, dan keterampilan yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Tahapan seleksi dan pengumuman

Seleksi untuk PPPK dilakukan dalam beberapa tahapan, termasuk ujian tertulis dan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan oleh pemerintah, dan bagi yang lolos akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK yang akan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.

Penetapan nomor induk PPPK

Setelah lolos seleksi, langkah selanjutnya bagi calon PPPK adalah penetapan nomor induk yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Nomor induk ini penting sebagai identitas resmi pegawai dalam struktur pemerintahan.

Dengan mengetahui rincian tentang gaji dan tunjangan PPPK, pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memahami apa yang akan diterima jika berhasil lolos dalam seleksi PPPK 2024. Ini juga membantu mereka dalam memahami kewajiban dan hak mereka sebagai pegawai pemerintah yang diangkat secara kontrak.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement