Memasuki hari ketiga, Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang belum juga berhasil dipadamkan. Api masih terlihat terlihat di beberapa bagian TPA.
Dari pantauan Narasi di lapangan, kepulan asap pekat masih membubung dari area timbunan sampah yang menghitam akibat terbakar sejak Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut keterangan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyatakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat sulit dilakukan, karena potensi pertumbuhan awan diprakirakan rendah.
"Sampai beberapa hari ke depan peluangnya masih kecil, sehingga dilakukan upaya lain untuk pemadaman di lokasi," terang Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto dalam keterangan tertulisnya, mengutip ANTARA.
Kronologi Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, bermula pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan api yang pertama kali muncul di tengah gunungan sampah.
Kondisi ini membuat titik api sulit dijangkau oleh petugas pemadam, sehingga api dengan cepat membesar dan menyebar ke area lainnya. Cuaca panas yang menyertai serta embusan angin kencang menambah tantangan dalam proses pemadaman sehingga kebakaran tidak kunjung padam hingga memasuki hari ketiga.
"Ya, Selasa siang kami mendapatkan laporan dari Kepala Dinas DLHK terkait dengan adanya api di lokasi TPA Jatiwaringin. Api tersebut awalnya kecil, karena memang ini sudah masuk musim kemarau, kondisi anginnya kencang," ujar Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid kepada awak media, Selasa, 30 Juni 2026.
Dua heli water bombing Telah dikerahkan
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi pada BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawa dalam keteranganya menyampaikan jika pihaknya telah menerjunkan dua unit helikopter water bombing untuk mengatasi kebakaran di TPA Jatiwaringin.
"BNPB saat ini diperbantukan dua unit heli water bombing yang saat ini sudah ada di Bandara Pondok Cabe, dan yang satu lagi sebentar lagi nyampe perjalanan dari Jambi," terangnya. Rabu, 01 Juli 2026.
Sementara itu Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan dua armada udara itu saat ini menjadi andalan sekaligus menggenapi upaya penyiraman darat karena potensi perluasan kebakaran masih sangat tinggi akibat material sampah yang mudah terbakar serta embusan angin.
Satu helikopter dilaporkan telah berhasil melaksanakan satu sorti operasi pengeboman air pada Rabu, 01 Juli 2026 sedangkan satu armada tambahan lainnya saat ini sudah selesai dimobilisasi dan siap beroperasi penuh.
Kedua helikopter dijadwalkan kembali melakukan penyiraman secara masif sepanjang hari Kamis, 02 Juli 2026 dengan fokus target pada area sebaran api baru guna mendukung percepatan proses pembasahan dan pendinginan lahan.
154 jiwa terkena ISPA
Dari laporan terbaru Dinas Kesehatan (Dinles) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak 154 jiwa warga di wilayahnya tersebut terkena gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga akibat dampak asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
"Yang sudah kita periksa sejak Selasa malam (30/6) lebih kurang 154 orang. Mayoritas itu penyakit ISPA," kata Kadinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu, 01 Juli 2026.
Ia mengatakan, dari total 154 jiwa yang teridentifikasi iritasi saluran pernafasan ini mayoritasnya merupakan kelompok ibu hamil dan balita. Dimana, katanya, mereka saat ini telah dilakukan penanganan medis untuk pemulihan fisiknya.
Disisi lain, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang telah membuka lima posko terpadu untuk layanan kesehatan.
"Sudah membuka empat posko dan satu pos siaga. Empat posko itu tiga posko ada di Kecamatan Rajeg, kemudian satu poskonya ada di Kecamatan Sukadiri, kemudian pos siaganya ada di sini, di TPA Jatiwaringin, Mauk," jelasnya.
KLH Catat Udara Masuk Level Berbahaya
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia dalam kunjungannya meninjau kebakaran yang terjadi TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengungkapkan berdasarkan data pada stasiun pemantauan kualitas udara KLH pada siang hari menunjukkan, paparan polusi udara jenis particulate matter (PM2.5) di TPA Jatiwaringin melebihi ambang batas.
Dimana nilai PM2.5 tercatat mencapai angka 1.000 dari baku mutu seharusnya 55. Sementara untuk PM10, mencapai angka 750 dari baku mutu yang idealnya di angka 75.
Selain itu, kata Rasio, pihaknya juga mengukur parameter nitrogen oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx) yang timbul akibat kebakaran timbunan sampah di TPA Jatiwaringin.
"Partikulatnya SOx, NOx karena juga di sini yang terbakar di antaranya ada plastik dan sebagainya, tentu plastik kan juga berdampak ke kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, polusi udara yang timbul dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini lebih parah dibandingkan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, timbunan sampah yang terbakar itu mengandung biomassa dan gas metana.
"Karena dampak kualitas udaranya, pertama dia ada biomassa ada gas metannya kemudian kan ada plastik dan sebagainya," terangnya.
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Disisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin.
Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026," Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis, 2 Juli 2026.
