Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H sebagai momentum melakukan transformasi diri dan sosial.
Hijrah dalam konteks Islam lebih dari sekadar perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Hijrah merupakan transformasi besar dalam sistem kemasyarakatan dan spiritual umat Islam yang menandai pergeseran dari masyarakat yang sempit dan kabilah menuju sebuah komunitas umat yang inklusif, global, serta berlandaskan kasih sayang.
Menag mengatakan hijrah tidak sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan cara pandang dari mentalitas kabilah menuju kehidupan umat yang inklusif, keberadaban, dan berorientasi pada kemaslatahan bersama.
Sebelum Islam hadir, masyarakat Arab pra-Islam dikenal sebagai masyarakat kabilah, yaitu kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan hubungan darah dan kesukuan.Kehadiran Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan konsep umat dalam Islam menutup ruang bagi diskriminasi suku, ras, dan golongan.
Perbandingan Bentuk Komunitas Sosial
Menag mengatakan terdapat perbedaan mendasar antara berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, diantaranya.
-
Sya'abun merupakan komunitas yang terbentuk dari keluarga besar atau suku tertentu.
-
Qawmun merujuk pada komunitas yang didasarkan pada kesepakatan sosial serta organisasi.
-
Hizbun adalah kelompok yang berorientasi pada politik.
Menurut pandangan Menteri Agama, Umat merupakan sebuah komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus. yaitu kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat, dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.
“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Refleksi Kondisi Masyarakat Islam Saat Ini
Menag mengajak umat Islam melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini.
“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Salah satu penyebab masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah terbatasnya akses kepemimpinan hanya bagi kelompok tertentu.
Sebaliknya dalam masyarakat umat, kata dia, kesempatan untuk menjadi pemimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas serta memperoleh kepercayaan publik, tanpa dibatasi oleh latar belakang suku maupun jenis kelamin.
Meski demikian Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama, harus terus diperkuat agar masyarakat benar-benar tumbuh sebagai umat yang kokoh.
