-- Mengingat 20 tahun pembunuhan Munir
Munir adalah ilalang yang tumbuh liar di Taman Makam Pahlawan Nasional: tak dikehendaki karena mengganggu indahnya pemandangan resmi negara, dan karenanya tak bisa sekadar disiangi dengan arit, sebab ilalang tak pernah kapok untuk tumbuh lagi dan lagi, sehingga satu-satunya cara adalah memusnahkan hingga akar-akarnya dengan pestisida.
Racun arsenik yang membunuhnya dalam perjalanan menuju Amsterdam adalah pestisida itu -- yang dirancang khusus untuk membunuh gulma, tapi jika dipakai terus menerus dalam waktu panjang dapat membuat kehidupan menjadi homogen, karena hanya unsur-unsur tertentu saja yang bisa dan boleh hidup di sana, sehingga tanah tak lagi subur bagi kehidupan yang beraneka.
Jika Munir lahir, besar dan tumbuh di masa kolonial, amat mungkin dia bisa menjadi seorang pahlawan nasional. Semua kualitas yang melekat dalam dirinya kurang lebih sama dengan yang dimiliki oleh nama-nama mulia dalam sejarah pergerakan nasional kita. Namun, karena ia lahir pascakemerdekaan, dan tumbuh ketika ideologi nasional telah dimapankan oleh patriotisme yang milisteristik, ia musykil menjadi pahlawan nasional. Kerja-kerja dan pengabdiannya kepada kemanusiaan justru menempatkannya berhadapan muka vs muka dengan negara.
Taman Makam Pahlawan Kalibata sangat mencerminkan ideologi militeristik tersebut. Per 2017, terdapat 8.910 makam pahlawan dari TNI/Polri, berbanding 40 makam sipil. Belum lagi menghitung 796 makam pahlawan anggota badan pejuang dan 42 makam pahlawan tak dikenal yang kemungkinan juga berlatar belakang perjuangan bersenjata.
Tanpa angkatan perang dan perjuangan bersenjata, republik akan lebih mudah dilantakkaan oleh Belanda pada periode 1945-1949. Namun, republik ini tidak akan pernah ada tanpa para pemimpin sipil. Indonesia adalah gagasan yang pada awalnya dilahirkan dan diperjuangkan sipil. Jika dilacak dari akhir abad-19 sampai dibacakannya proklamasi, semenjak Kartini sampai Sukarni, gagasan tentang Indonesia nyaris sepenuhnya dipikirkan, dirumuskan dan diperjuangkan oleh para pemimpin sipil.
Orang seperti Sukarno dan Hatta dan Tan Malaka atau Tjipto yang masyhur, hingga Mas Marco dan Soebakat dan Ali Archam atau Thomas Naajoan yang kurang termasyhur, serta ribuan lainnya yang tak dikenal sama sekali namanya apalagi wajahnya. Mereka mempertaruhkan hidupnya yang hanya selembar untuk memperjuangkan Indonesia yang masih fiksi tanpa kepastian akan berhasil atau tak. Banyak di antara mereka yang tewas di palagan atau rudinnya Digul sebagai tanah buangan. Tak ada kolonel apalagi jenderal di antara angkatan pelopor itu.
Cerita panjang pergerakan nasional sebagai ikhtiar sepenuhnya masyarakat sipil diamputasi secara sistematik dalam historiografi resmi. Kemerdekaan dimaknai, dan lalu diimajinasikan dalam berbagai format, semata sebagai buah perjuangan bersenjata dan hasil pengorbanan angkatan perang.
Pada masa kekuasaan Orde Baru, yang pada praktiknya adalah kekuasaan militer(istik), persisnya lagi Angkatan Darat, imaji tentang dahsyatnya pengorbanan dan kesetiaan tentara direproduksi secara masif melalui berbagai metode. Film-film perjuangan bersenjata diproduksi dalam jumlah yang sangat banyak, tidak sepadan (jika bisa dibilang tidak ada) dengan film-film perjuangan yang menggambarkan keterjepitan yang dialami pemimpin sipil saat menghadapi situasi politik yang centang-perenang, yang memaksa mereka untuk (tidak bisa tidak) membuat sejumlah kompromi dalam berbagai bentuk perundingan. Belum lagi jika bicara porsi tuturan tentang perjuangan bersenjata dalam narasi perjuangan bangsa di buku-buku pelajaran.
Kerja-kerja kemanusiaan Munir membuatnya harus berhadapan dengan hal itu. Dari Marsinah, korban-korban DOM Aceh hingga para aktivis yang diculik menjelang reformasi 1998 yang diadvokasi oleh Munir adalah korban-korban kekerasan negara atau aparat negara yang memegang senjata.
Dari perspektif ideologi nasionalisme yang militeristik, orang seperti Munir pasti bukanlah national hero tapi justru antihero. Ia menjadi anti-hero; dan karenanya mengganggu sekaligus merongrong bukan karena hendak merebut kekuasaan, tapi karena mereka menganggap [saat itu] aparat negara sudah terlalu sering merampas hingga lantak dan mengambil terlalu banyak dengan peluru yang desingnya bikin kuping pekak, tapi pada saat yang sama terlampau sedikit memberi dan kelewat jarang melindungi.
Ia mulai bergabung dalam kerja-kerja advokasi pada 1989, tak lama setelah terjadi tragedi Talangsari yaitu peristiwa penyerbuan aparat bersenjata ke pusat pengajian Warsidi di Talangsari, Lampung, yang mengakibatkan seratusan orang tewas dan hilang. Peristiwa itu menjadi salah satu puncak kekerasan Orde Baru, selain Penembakan Misterius (1982) Tragedi Tanjung Priok (1984), kemudian Santa Cruz (1993), dll.
Orang pasti berpikir butuh keberanian luar biasa untuk menjadi advokat bagi korban kekerasan negara di masa puncak kekuasaan militeristik Orde Baru. Untungnya tidak. Munir mula-mula bukanlah seorang pemberani, ia seperti kebanyakan kita yang kerap gemetar dan sering gentar.
“Obat ketakutan paling mujarab,” kata Munir suatu ketika, "adalah melawan ketakutan itu sendiri.”
Kalimat itu menegaskan bahwa keberanian tidak datang dari langit. Keberanian bukanlah absennya rasa takut, melainkan karena terlalu banyak alasan untuk takut. Saking terlalu banyaknya alasan untuk takut, seumpama tinggal di dalam ruang yang gelap total, maka satu-satunya cara untuk merengkuh cahaya adalah bukan dengan menyalakan lilin melainkan mendobrak segala yang mungkin — entah jendela, pintu, bahkan jika perlu langit-langit.
Ketika Munir mengatakan, dalam sebuah orasi hanya sepekan menjelang kematiannya, bahwa mereka yang "menenteng senjata, mereka [yang] menembak rakyat, tapi kemudian bersembunyi di balik ketiak kekuasaan” sebagai orang yang "gagal untuk gagah, [karena] mereka gagah hanya di baju”, ia sebenarnya hendak mengatakan bahwa keberanian hanya bisa tumbuh dari dalam, dari pergulatan internal yang sengit di dalam batin dan pikiran masing-masing. Tidak ada keberanian yang datangnya karena pemberian lain; entah atas nama seragam, atau berkat dipersenjatai, apalagi karena dilindungi kekuasaan. Itu jenis keberanian palsu, atau — dalam kata-kata Munir — “gagah hanya di baju”.
Sejarah Indonesia penuh dengan latar yang melahirkan barisan pecundang dan pemberani. Mereka menjadi pecundang karena kondisi dan menjadi pemberani juga karena situasi. Mereka bertindak dan mengambil sikap tertentu semuanya dengan sebab — entah sebab singkat yang tumpat-pedat maupun yang panjang berlarat-larat.
Karena keberanian itu terikat oleh dan dalam situasi tertentu, maka keberanian tidak bisa mencuat setiap hari dengan sekonyong-konyong. Keberanian yang permanen, yang tidak lahir karena situasi tertentu, kemungkinan hanya akan mendatangkan destruksi/masalah yang tak perlu, bahkan bisa memicu ketidakadilan karena keberanian yang permanen bisa menjadi kekuatan yang berlebihan dan kian kuat seseorang semakin siap pula ia untuk menindas.
Agar keberanian bisa muncul berkali-kali, bukan situasinya yang harus digandakan. Buat apa menggandakan situasi-situasi yang buruk, bukan? Alih-alih menggandakan situasi, yang diperlukan justru merefleksikannya. Refleksi di sini bukan melulu olah pikiran yang bersifat teoritik, melainkan perenungan tentang hakikat dan misteri keberadaan: mengapa saya ada dalam situasi ini, situasi macam apakah ini dan apa yang menyebabkannya, apakah situasi ini akan berkelanjutan, dan apa yang mesti saya lakukan agar situasi ini bisa diatasi dan tidak berulang lagi nantinya?
Para petani, misalnya Yu Patmi dari Kendeng atau Salim Kancil dari Lumajang, yang dengan berani akhirnya melakukan perlawanan pastilah melalui proses perenungan betapa pun sederhana bentuk dan prosesnya. Mereka tak membutuhkan buku-buku tentang ekonomi-politik, bukan karena hal itu tidak penting, melainkan karena tubuh dan biografi mereka sendiri adalah kisah tentang kerumitan ekonomi politik yang mendesak hingga ke petak-petak sawah yang jauh dari aspal. Tak perlu sekolah tinggi-tinggi bagi para petani untuk memahami dalil ekonomi-politik yang sangat dasar: sebab sekali seseorang kehilangan faktor produksi (sawah bagi para petani), posisinya akan sangat rentan diisap mesin besar produksi.
Sedangkan orang seperti Tan Malaka atau Sukarno, termasuk Munir, menemukan keberanian setelah melalui perenungan yang lebih bercorak intelektual. Mereka tiba pada satu titik kisar kesimpulan, setelah lebih dulu mengamati dan memahami situasi opresif secara langsung maupun dengan alat bantu teori, bahwa situasi tersebut adalah kesalahan dan satu-satunya cara agar hal itu tidak berlangsung terus menerus adalah dengan bersikap dan bertindak.
Dari mereka kita belajar bahwa keberanian menjadi kebajikan ketika tindakan berani itu sekaligus juga menjadi tindakan yang benar.
Berani menembak yang lemah, menggebuki yang papa, pastilah bukan keberanian karena tindakan itu pada hakikatnya adalah tindakan salah. Mendaki gunung tanpa persiapan dan peralatan memadai, misalnya, juga bukan keberanian sebab pada hakikatnya ia adalah tindakan salah – tak ada kebajikan dalam tindakan konyol yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Keberanian menjadi kebajikan saat ia juga mengekspresikan nostalgia dan utopia sekaligus: nostalgia tentang sesuatu dari masa lalu yang baik tapi kini sudah raib, dan utopia tentang masa depan lebih baik yang tidak lagi menghadirkan banyak ketakutan.
Mengenang Munir hari ini perlu dilakukan dengan memperhatikan pokok-pokok di atas. Mengenang Munir mesti ditindaklanjuti dengan mengingat konteks-konteks atau situasi-situasi yang membuat Munir menjadi berani dan akhirnya dibunuh, agar kenangan kita terhadapnya tidak menyerupai ritus tahunan mengelap-lap album tua.
Kita harus tutup buku dengan Munir sebagai tokoh, karena Munir hari ini sudah menjadi pokok-pokok permasalahan: tentang kekerasan negara terhadap warga, tentang impunitas yang memungkinkan perulangan episode gelap masa lalu, tentang berhala-berhala politik yang membuat kita silau akan masa lalu, lembek pada masa kini dan lengah akan masa depan, dan tentang berbagai hal….
Jika keadilan terhadap Munir (juga Marsinah, Widji Thukul, dan korban-korban lain) memang belum berhasil didapatkan, sehingga hari kemarin hingga hari ini serupa serial kekalahan, maka kekalahan-kekalahan tersebut mesti digubah sebagai sumber ketakutan baru agar – siapa tahu – muncul pula keberanian-keberanian lain dari sudut-sudut yang belum terpetakan dan tertaklukkan oleh kekuasaan.
Dari sudut pandang tersebut, juga dengan mengindahkan situasi hari ini, keberanian akhirnya bukan menjadi lawan dari ketakutan dan kepengecutan, Keberanian adalah oposisi atas apatisme dan keputusasaan.
Bahwa tanah yang dibikin merosot kualitasnya oleh pemakaian pestisida yang berlebihan niscaya mampu memulihkan diri walau perlahan dan terbatas dan kelak akan menyediakan rumpang yang dari sana tumbuh ilalang-ilalang liar yang tak dikehendaki oleh segala yang mapan dan yang resmi.
Percayalah, musim dingin belum lagi tiba, kita baru sampai pada musim gugur yang harus diakui memang muram. Namun, seperti pernah diucapkan seseorang yang menulis risalah panjang tentang pemberontakan, bukankah musim gugur hanyalah musim semi kedua ketika setiap daun yang jatuh menjelma bunga-bunga?
