Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berjanji untuk mengedepankan proses hukum dalam kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada meninggalnya seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Aulia Risma Lestari.
"Bagaimana kasus 'bullying' itu nanti berkaitan dengan isu hukum, saya serius, saya benar-benar akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya, biar ada efek jeranya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Budi menegaskan bahwa tanpa proses hukum yang tegas, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbaiki. "Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," ujarnya.
Meskipun belum memberikan jawaban yang gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan tersebut, Budi menyatakan telah sangat memahami apa yang terjadi. "Yang saya lihat sudah jelas sekali dari 'WhatsApp'-nya," katanya.
Budi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memperoleh banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Undip, di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. "Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya lihat. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu apa yang terjadi," ungkapnya.
Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut telah diserahkan ke kepolisian. Tim investigasi Kemenkes telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu, mulai dari riwayat percakapan "WhatsApp" (WA), catatan, hingga rekaman. "Itu kan para PPDS itu dipanggil juga, kemudian diarahkan atau diintimidasi, harus begini, harus begini, kita juga dapat rekamannya. Itu sudah ada semua, sudah gamblang," jelasnya.
Budi menekankan bahwa menghilangkan praktik perundungan di PPDS merupakan mimpinya, terutama setelah upayanya menyelamatkan ayah mendiang Aulia Risma Lestari tidak berhasil. Ayah dari dokter Aulia wafat setelah menjalani proses rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB. Budi mengaku bahwa dirinyalah yang mengarahkan agar ayahanda mendiang dokter Aulia dirujuk ke RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Hal tersebut dilakukan Budi saat mengunjungi keluarga Aulia di Tegal, dan mengetahui kondisi kesehatan ayah mendiang dokter Aulia yang memprihatinkan. "Yang saya harus lakukan nomor satu adalah mencoba menyelamatkan bapaknya semaksimal mungkin, supaya bisa mengurangi derita dan tekanan keluarga, tapi tidak berhasil. Seenggaknya mudah-mudahan mimpi saya yang kedua bisa berhasil menghilangkan praktik 'bullying' yang sangat tidak manusiawi ini dalam pendidikan dokter spesialis kita secepat mungkin," tegas Budi.
Sebelumnya, di Jakarta, Senin (26/8/2024), Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus dugaan perundungan di Undip, Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS pada minggu ini.
Duka Cita dan Desakan IKA Undip
DPP Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip, dr. Aulia Risma Lestari. Dr. Aulia ditemukan meninggal dunia di Semarang pada Senin (12/8/2024). Diduga, almarhumah bunuh diri akibat perundungan yang diterimanya selama menjalani pendidikan sebagai calon dokter spesialis anestesi.
“DPP IKA Undip menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro,” kata Ketua Umum DPP IKA Undip Abdul Kadir Karding dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).
DPP IKA Undip mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap bukti-bukti yang relevan. "Jika terbukti ada unsur perundungan (bullying) dalam kasus ini, DPP IKA Undip meminta pihak universitas dan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku," tegas Karding.
Pihak universitas diketahui telah melakukan investigasi internal terhadap kasus kematian dr. Aulia. Hasil investigasi menyebut almarhumah tidak melakukan bunuh diri karena di-bully oleh senior, melainkan karena masalah kesehatan mental yang dideritanya.
Terkait hal ini, DPP IKA Undip meminta agar pihak universitas dan kepolisian memberikan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. "Kami menyerukan agar ada penegakan hukum yang adil dan transparan, sehingga kasus ini menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi kejadian serupa di masa depan," lanjut Karding.
Dorongan untuk Pencegahan Bullying
Melalui pernyataannya, DPP IKA Undip juga mendorong pihak universitas untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk bullying. Imbauan ini mencakup upaya untuk memperkuat program pencegahan perundungan di lingkungan kampus. "Kami mendukung program yang mendorong lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mental dan akademis mahasiswa."
DPP IKA Undip berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan universitas dalam upaya-upaya menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai bentuk solidaritas, DPP IKA Undip siap memberikan dukungan moral dan bantuan yang dibutuhkan kepada keluarga dr. Aulia Risma Lestari. "Kami mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Undip untuk bersatu dalam memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah," ujar Karding.
