MK Bacakan Putusan 40 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada

24 Feb 2025 17:44 WIB

thumbnail-article

Arsip foto - Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom/aa.

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas 40 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) hari ini. Pembacaan putusan ini merupakan kelanjutan dari proses persidangan yang telah memasuki tahap pembuktian.

"Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025," terang Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung I MK pada pukul 08.00 WIB. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung 1 MK

Pada 4-5 Februari lalu, 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal dari total 310 perkara pilkada yang diregistrasikan oleh MK.

Sehingga, keputusan ini berfokus pada 40 perkara yang telah dinyatakan berlanjut ke sidang pembuktian.

Rincian Perkara yang Diputuskan

Dalam pembacaan putusan, MK akan memutuskan beberapa perkara yang terkait dengan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati. Berikut adalah rincian terkait perkara yang akan diputuskan:

Daftar perkara pemilihan gubernur

  1. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)

  2. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

  3. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Daftar perkara pemilihan wali kota

  1. Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

  2. Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

  3. Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Daftar perkara pemilihan bupati

1. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)

9. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)

10. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)

12. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

13. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)

14. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)

15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)

16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)

17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)

20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)

22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)

23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)

25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)

27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)

29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)

30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)

31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)

32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER