Mudah! Begini Cara Cek KK dan KTP Online Menggunakan HP

12 Feb 2025 20:43 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa (Tempo.co)

Penulis:

Editor: kitin.aprilia

Saat ini masyarakat dapat mengecek Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus mengantre. Semua bisa diakses secara online.

Aplikasi IKD memiliki peran yang signifikan dalam memudahkan masyarakat untuk mengecek Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online. Hal ini sangat bermanfaat terutama dalam situasi di mana dokumen fisik tidak dapat dibawa, seperti ketika mengurus perbankan, bantuan sosial, atau keperluan lainnya.

Penggunaan aplikasi ini semakin mempercepat proses layanan publik dan mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi kantor pemerintahan secara langsung.

Aplikasi IKD dapat diakses melalui dua platform utama, yaitu Android dan iOS. Pengguna yang memiliki ponsel Android dapat mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store, sementara pengguna iOS dapat menemukannya di App Store.

Fitur cek KK dan KTP online ini juga dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus perbankan, bantuan sosial (bansos), atau BPJS Kesehatan tanpa harus bersusah payah membawa dokumen fisiknya.

Persyaratan Menggunakan IKD

Dokumen yang diperlukan

Sebelum mengakses aplikasi IKD, pengguna perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Dokumen yang diperlukan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Nomor ponsel

  • Alamat email aktif

  • Serta ponsel dengan akses internet memadai

Semua informasi ini penting untuk mengaktifkan akun dan melakukan verifikasi identitas.

Pengguna juga disarankan untuk memastikan bahwa mereka memiliki cukup ruang penyimpanan di perangkat agar aplikasi dapat diinstal dengan lancar. Jika diperlukan, pengguna dapat membersihkan ruang penyimpanan sebelum mengunduh aplikasi IKD.

Cara aktivasi IKD

Pengguna perlu mngunduh aplikasi IKD. Begitu aplikasi IKD telah diunduh dalam ponsel pengguna, perlu dilakukan aktivasi IKD. Berikut caranya:

  1. Pengguna perlu mengunduh IKD melalui App Store atau Google Play Store

  2. Kemudian, pilih “Daftar” di halaman awal

  3. Klik “Lanjutkan”

  4. Masukan NIK, email, nomor HP yang aktif. Hati-hati jangan sampai salah.

  5. Pilih “Isi data”

  6. Pengguna perlu mengikuti proses verifikasi wajah dengan menekan tombol “Ambil foto”

  7. Saat memverifikasi foto, jangan memakai kacamata dan masker

  8. Setelah itu, pengguna perlu pergi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja

  9. Jelaskan kepada petugas Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD

  10. Saat berhasil, kode aktivasi akan dikirimkan ke email yang terdaftar

  11. Klik “Aktivasi” pada email

  12. Lalu, masukkan kode captcha dan kode aktivasi

  13. Tekan tombol “Aktifkan”

  14. Lalu, buka IKD lalu klik bagian “Cek Status”

  15. Kemudian pengguna bisa menggunakan email dan PIN yang sudah didaftarkan.

Cara cek KK dan KTP online lewat HP

Setelah memverifikasi akun IKD, pengguna dapat mengecek KK dan KTP online menggunakan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pertama-tama pengguna perlu login ke IKD

  2. Masukkan PIN

  3. Kemudian klik "Dokumen" yang muncul di halaman beranda

  4. Lalu klik "Masuk"

  5. Pengguna perlu ketik ulang PIN

  6. Setelah itu, pengguna perlu menunggu hingga IKD dapat menampilkan KK dan KTP

  7. Klik "Lihat" pada kolom dan gambar KK atau KTP

  8. Masukkan PIN kembali

  9. Kemudian KK atau KTP dapat dilihat secara online.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER