24 Agustus 2022 00:08 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak resmi menjalani hukuman 12 tahun penjara usai upaya bandingnya ke Pengadilan Federal Malaysia di Putrajaya ditolak.
Hakim Ketua Maimun Tuan Mat menilai vonis 12 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan kepada Najib sudah tepat. Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang diajukan untuk mendakwa Najib.
"Pembelaan itu secara inheren tidak konsisten dan luar biasa sehingga tidak menimbulkan keraguan yang masuk akal atas kasus ini. Kami juga menemukan bahwa hukuman yang dijatuhkan sudah tepat," kata Maimun dikutip Reuters saat membacakan putusan mewakili panel lima hakim di Pengadilan Tertinggi Malaysia.
Nur Sharmila Shaheen, salah satu menantu perempuan Najib memastikan ayah mertuanya telah dibawa ke Penjara.
"Kami diberitahu ia telah dibawa ke Penjara Kajang di selatan Ibu Kota Kuala Lumpur," kata Sharmila.
Najib juga berpesan agar keluarga saling menjaga dan memastikan kondisinya baik-baik saja.
"Ayah mertua saya meminta kami untuk menjaga keluarga. Dia tetap kuat dan tenang," ujarnya.
Najib tampak muram dan sedih saat mendengar hakim bacakan putusan. Duduk di samping pria berusia 69 tahun itu sang istri Rosmah dan dua anaknya. Teman, rekan satu partai, dan para pendukungnya juga berkumpul di luar gedung pengadilan.
Tepat sebelum hakim membacakan putusan Najib sempat melakukan pembelaan berapi-api dan meminta eksekusi ditunda dua bulan agar ia memiliki waktu menyiapkan pembelaan secara lebih komprehensif.
Najib juga sempat menyampaikan pesan maaf kepada para pendukung.
“Jika saya bersalah, tolong maafkan saya,” tuturnya.
Dakwaan kepada Najib menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dunia yang melibatkan begitu banyak pihak. Bagaimana sesungguhnya kasus ini bermula?
Kasus hukum yang membawa Najib mendekam di balik jeruji penjara selama 12 tahun tak lepas dari 1MDB yang ia dirikan bersama pengusaha bernama Low Taek Jho pada 2009 atau belum genap setahun menjabat Perdana Menteri Malaysia.
1MDB atau 1Malaysia Development Berhad (1MDB) merupakan lembaga investasi negara yang diproyeksikan untuk membangun perekonomian Malaysia.
1MDB mengumpulkan miliaran dolar dalam bentuk obligasi untuk digunakan dalam proyek investasi dan usaha patungan antara 2009 dan 2013.
Portofolio investasi 1MDB meliputi bidang energi termasuk pembangkit listrik di Malaysia maupun Timur Tengah dan proyek pemukiman mewah di Kuala Lumpur.
Najib menjadikan dirinya sebagai pengawas 1MDB dengan duduk sebagai ketua dewan penasihat pada 2009-2016, alih-alih membentuk lembaga baru atau menunjuk lembaga lain.
Ketidakprofesionalan 1MDB dalam mengelola keuangan membuat lembaga ini terjebak utang hingga 11 miliar dolar AS ke bank dan pemegang obligasi.
Dari sini kabar soal dana 1MDB banyak yang hilang meruyak ke permukaan.
Salah satu media lokal Malaysian Serawak Report membuka skandal ini namun gaungnya baru berbunyi di dunia internasional setelah diberitakan Wall Street Journal.
Para penegak hukum menemukan bukti bahwa Najib, istrinya Rosmah Mansor, dan anggota keluarga mereka lainnya menggunakan dana 1MDB untuk berfoya-foya.
Riza Aziz, anak tiri Najib yang juga kecipratan dana 1MDB membiayai film The Wolf of Wall Street yang diperankan Leonardo DiCaprio.
Riza juga menggunakan ratusan juta dolar AS untuk membeli real estate di Beverly Hills, New York, dan London.
Mereka juga membelanjakan uang 1MDB untuk membeli lukisan Monet (35 juta dolar AS), Van Gogh (5,5 juta dolar AS), Bombardier (35 juta dolar AS), saham EMI Music Publishing (100 juta dolar AS), dan kapal pesiar (250 juta dolar AS).
Belakangan Rosmah juga terkena tuduhan korupsi karena gaya hidup mewahnya.
Setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss, terlibat dalam investigasi penyelewengan dana 1MDB.
Pada tahun 2020, perusahaan AS Goldman Sachs setuju untuk membayar lebih dari 5 miliar dolar AS, untuk menyelesaikan penyelidikan atas perannya sebagai penjamin dana 6,5 miliar dolar AS dalam penjualan obligasi 1MDB.
Pada bulan April, mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng, seorang Malaysia, dihukum oleh pengadilan AS karena berkonspirasi melanggar undang-undang anti-korupsi dan pencucian uang.
Dia adalah orang pertama, dan kemungkinan satu-satunya, yang diadili di Amerika Serikat dalam kasus ini.
Pihak berwenang Malaysia mengatakan Najib secara ilegal menerima lebih dari 1 miliar dolar AS yang berasal dari 1MDB. Uang itu diantaranya digunakan Najib untuk membeli perhiasan istri.
Najib juga disebut menerima 681 juta dolar AS. Najib menghadapi 42 tuntutan pidana atas kerugian di 1MDB dan entitas negara lainnya.
Investigasi skandal keuangan 1MDB turut melibatkan Departemen Kehakiman AS lantaran dana publik Malaysia yang dicuri itu dicuci lewat sistem keuangan AS.
Hasilnya para penyidik menemukan aliran dana 1MDB sekitar 4,5 miliar dolar AS atau Rp64 triliun (2009-2015) ke berbagai rekening bank dan perusahaan di luar negeri yang terafiliasi dengan Najib, keluarganya, juga Taek Jho.
Dana senilai 681 juta dolar AS milik 1MDB juga mengalir ke salah satu rekening penerima berkode "Malaysian Official 1" atau "Pejabat Nomor 1 Malaysia". Setelah diselidiki kode itu merujuk ke Najib Razak.
Pemberitaan masif mengenai penyalahgunaan wewenang oleh Najib sebagai perdana menteri dalam mengawasi dan mengelola dana 1MDB membuatnya kalah dalam Pemilu 2018.
Kasus dugaan korupsi Najib di 1MDB diusut serius oleh lawan politiknya yang juga Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad.
Sidang pengadilan terhadap Najib dimulai April 2019. Sidang pertama berfokus pada tuduhan Najib menerima aliran dana dari SRC International, unit di bawah 1MDB, sebesar 42 juta ringgit (Rp145 miliar)
Pada 28 Juli 2020 hakim pengadilan menyatakan Najib bersalah melakukan pencucian uang dari SRC International, menyalahgunakan kekuasaan, dan melanggar pidana kepercayaan. Ia dijatuhkan denda 210 juta ringgit Malaysia (Rp694 miliar) dan hukuman penjara 12 tahun
Namun pengacara Najib bersikeras kliennya tidak bersalah. Ia menyebut Najib hanyalah korban dari rekannya bernama Low Taek Jho yang ikut mendirikan 1MDB.
Low, saat ini menjadi buronan yang didakwa di Malaysia dan Amerika Serikat atas peran sentralnya dalam kasus tersebut. Dia menyangkal melakukan kesalahan. Keberadaannya tidak diketahui. Malaysia mengatakan dia berada di China, tetapi Beijing menyangkalnya.
Najib naik banding ke pengadilan lebih tinggi namun ditolak pada Desember 2022. Jalan terakhirnya bebas dari jerat hukum kandas setelah banding terakhirnya ke Pengadilan Federal ditolak pada Selasa (23/8/2022).
Sumber: Reuters & AFP
KOMENTAR
Latest Comment