Daftar Negara yang Tidak Mengakui Kemerdekaan Palestina

31 May 2024 17:05 WIB

thumbnail-article

Warga Palestina mengambil bagian dalam protes terhadap kesepakatan Uni Emirat Arab dengan Israel untuk menormalisasi hubungan, di Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel, Jumat (14/8/2020).

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Palestina, sebuah wilayah di Timur Tengah, terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat. Status politiknya yang masih diperdebatkan membuat Palestina mencari pengakuan dari berbagai negara di dunia.

Menurut data dari World Population Review pada Juli 2019, sebanyak 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Indonesia.

Pengakuan internasional terhadap Palestina memiliki dampak yang signifikan. Dengan semakin banyaknya negara yang mengakui Palestina, posisi Palestina dalam diplomasi global semakin kuat.

Dalam situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dijelaskan bahwa beberapa negara Eropa seperti Inggris, Irlandia, Spanyol, Prancis, Portugal, Luksemburg, dan Belgia, serta Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Rekomendasi ini diikuti oleh berbagai negara anggota Uni Eropa lainnya.

Dukungan mayoritas dari negara-negara di seluruh dunia menunjukkan pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka. Ini memberikan peluang bagi Palestina untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai forum PBB dan organisasi internasional lainnya.

Hal ini juga memberikan Palestina legitimasi dalam berbagai negosiasi dan forum internasional. Selain itu, pengakuan internasional ini mendukung upaya Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan penuh dan kedaulatan yang diakui secara global.

Walaupun sebagian besar negara telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, ada 55 negara yang hingga kini belum memberikan pengakuan tersebut.

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, Jerman, dan Kanada berada di antara mereka yang belum mengakui kemerdekaan Palestina.

Alasan di balik keputusan ini beragam. Beberapa negara di Uni Eropa, seperti Belgia dan Denmark, memilih menunggu keputusan resmi Uni Eropa.

Sementara itu, Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang, dan Kanada mendukung penyelesaian konflik Palestina dan Israel melalui negosiasi langsung antara kedua pihak.

Di sisi lain, Eritrea dan Finlandia secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mendukung pengakuan Palestina sebagai negara.

Negara-negara yang belum mengakui Palestina

Berikut daftar negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina:

Eropa:

Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Luksemburg, Moldova, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Slovenia, Spanyol, Swiss, Inggris, Monako, San Marino, Portugal.

Amerika:

Bahama, Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Trinidad dan Tobago, Barbados, Jamaika.

Asia:

Jepang, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, Armenia.

Timur Tengah:

Israel.

Oseania:

Fiji, Kiribati, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Australia, Selandia Baru, Samoa, Pulau Solomon, Pulau Marshall, Palau, Tuvalu, Tonga.

Afrika:

Kamerun, Eritrea.

Kilas balik perjuangan Palestina

Berikut adalah catatan singkat perjuangan Palestina untuk mendapatkan status negara:

1988: Proklamasi oleh Arafat

Pada 15 November 1988, di tengah intifada Palestina pertama, Yasser Arafat memproklamirkan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Proklamasi ini dilakukan di Aljazair selama pertemuan Dewan Nasional Palestina, yang mengadopsi solusi dua negara dengan Israel dan Palestina berdampingan. Aljazair segera mengakui Palestina, diikuti oleh puluhan negara lain dalam beberapa minggu.

2011-2012: Pengakuan oleh PBB

Pada tahun 2011, meski usaha Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB gagal, UNESCO menerima Palestina sebagai anggota penuh. Hal ini menyebabkan Israel dan Amerika Serikat menangguhkan pendanaan untuk UNESCO dan keluar pada 2018.

Pada November 2012, status Palestina ditingkatkan menjadi "negara pengamat non-anggota" di PBB, dan pada 2015, Pengadilan Kriminal Internasional menerima Palestina sebagai negara pihak.

2014: Pengakuan oleh Swedia

Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina, menyusul bentrokan di Yerusalem timur. Sebelumnya, enam negara Eropa lainnya telah mengakui Palestina.

2024: Dorongan baru di Eropa

Tindakan kekerasan Israel di Gaza memicu dukungan di Eropa untuk negara Palestina. Norwegia, Spanyol, dan Irlandia mengakui Palestina pada 2024, dengan Malta, Slovenia, dan Australia juga menyatakan kemungkinan dukungan. Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menyatakan dukungan, menegaskan pentingnya pengakuan pada waktu yang tepat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER