8 November 2022 11:11 WIB
Penulis: Antara
Editor: Akbar Wijaya
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat curiga handphone (HP) milik Yosua masih dipegang oleh pihak tertentu. Pasalnya, nomor tersebut keluar dari grup obrolan keluarga secara tiba-tiba pagi ini.
"Betul [nomor Brigadir Yosua] keluar dari Whatsapp Group keluarga hari ini," kata Martin Lukas Simanjuntak, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Martin membagikan tangkapan layar berisi notifikasi nomor HP Brigadir Yosua yang disimpan keluarga keluar dari WhatsApp Group.
"hari ini Abg Frian baru keluar", demikin isi notifikasi di WhatsApp Group keluarga.
Abg Frian adalah nomor kontak Brigadir Yosua yang disimpan oleh adik-adiknya.
Martin menyebutkan masing-masing anggota keluarga menyimpan kontak ponsel Brigadir Yosua dengan nama berbeda-beda.
Adik-adik Brigadir Yosua menulis nomor kontak dengan singkatan nama Nofriansyah menjadi Abg Frian. Sedangkan kakak tertua Brigadir Yosua menyimpan nomor kontak dengan nama Dx Yosua.
"Masing-masing menyimpan kontak Brigadir J dengan nama berbeda-beda," ujarnya.
Martin mengaku belum mengkonfirmasi ke pihak WhatsApp terkait nomor Brigadir Yosua yang tiba-tiba keluar dari group keluarga. Apakah dimungkinkan nomor yang sudah tidak aktif dalam waktu lama, terhitung sejak kejadian Juli lalu, bisa keluar otomatis.
Namun, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa ponsel Brigadir Yosua masih ada.
"Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga," kata dia.
Sejak kejadian penembakan, WAG keluarga Brigadir J itu masih aktif. Sedangkan nomor ponsel Brigadir Yosua yang dibagikan oleh penasihat hukum, ketika dicoba dihubungi ANTARA sudah tidak aktif lagi.
"WAG aktif," kata dia.
Dalam persidangan sebelumnya, keluarga sempat menyinggung belum kembalinya ponsel Brigadir Yosua.
Waktu itu Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi untuk mengembalikan HP anaknya. Permintaan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sidang pembunuhan Brigadir J telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki pekan keempat.
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
KOMENTAR
Latest Comment