Advertisement

Pasca Disiram Air Keras, Aktivis KontraS Andrie Yunus Kini Jalani Fisioterapi dan Sudah Bisa Makan Sendiri

17 June 2026 16:42 WIB

thumbnail-article

Aktivis KontraS Andrie Yunus jadi korban penyiraman air keras oleh anggota TNI. Sumber: Detik.

Penulis: Desinta

Editor: Desinta

Aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan perkembangan positif setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh anggota TNI. Saat ini, Andrie telah menjalani perawatan rawat jalan usai sebelumnya mendapatkan penanganan medis intensif.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan kondisi Andrie berangsur membaik. Meski demikian, proses pemulihan masih terus berlangsung, terutama melalui terapi fisik untuk mengembalikan fungsi gerak tubuhnya.

"Rawat jalan sih sekarang," kata Dimas Bagus Arya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026), dikutip dari Detik.

Mulai Bisa Lakukan Aktivitas Mandiri

Dimas mengatakan, Andrie kini sudah mulai mampu melakukan sejumlah aktivitas mandiri. Program fisioterapi yang dijalani menunjukkan hasil yang menggembirakan, termasuk peningkatan kemampuan motorik pada bagian tubuh yang sebelumnya terdampak cedera.

"Jadi kemarin fisioterapi itu alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, dia sudah mulai bisa melakukan gerakan-gerakan senam ringan, terus juga sudah mulai bisa aktivitas kayak mandi gitu ya, sudah bisa mandi sekarang," lanjut Dimas.

Lebih lanjut, Andrie saat ini sudah dapat makan tanpa bantuan orang lain. Padahal sebelumnya, kondisi tangannya sempat mengalami keterbatasan gerak akibat operasi yang dijalani pasca-serangan.

"Terus sudah bisa makan tanpa disuapin, karena tangannya itu kan setelah operasi itu kan ketarik ya ototnya. Jadi ada istilahnya itu kontraksi. Jadi hasil dari operasi di kulitnya itu, itu suatu waktu kalau misalnya enggak digerakkan, dia akan kaku gitu," lanjutnya.

Mata Kanan Masih Harus Dioperasi Lagi

Di samping itu, pemulihan pada bagian mata masih menjadi perhatian utama tim medis. Dimas menerangkan bahwa mata kanan Andrie kemungkinan akan menjalani operasi lanjutan dalam waktu dekat.

"Kalau matanya sendiri, itu belum ada tindak lanjut dari dokter, belum ada informasi. Tapi kalau melihat keterangan tim dokter di bulan April, kemungkinan besar akan ada operasi empat bulan semenjak bulan April, berarti Agustus. Agustus akan ada operasi lanjutan soal mata kanannya," imbuhnya.

Sampai saat ini, Andrie masih berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kondisi kesehatannya membuat pemeriksaan langsung oleh aparat kepolisian belum memungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung, Mbak. Mungkin lewat Zoom atau bersurat gitu. Jadi belum bisa secara langsung karena memang melihat, mempertimbangkan kondisi fisiknya," terangnya.

Terdakwa adalah Anggota TNI Aktif

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI telah memasuki tahap putusan pengadilan.

Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara bervariasi kepada para terdakwa, mulai dari 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider," kata ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Adapun rincian vonis terhadap para terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko divonis 3 tahun penjara, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi 2,5 tahun penjara, Kapten Nandala Dwi Prasetyo 2 tahun penjara, dan Letnan Satu Sami Lakka dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Latar Belakang Kasus Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat. Andrie yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban serangan oleh oknum dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI). Motif serangan ini diduga terkait dengan aktivitas Andrie dalam advokasi hak asasi manusia dan kritik terhadap kekerasan yang terjadi.

Serangan tersebut menimbulkan dampak fisik serius pada Andrie, terutama luka bakar luas akibat cairan keras yang mengenai tubuhnya. Selain menyebabkan luka bakar, traumatis fisik juga menimbulkan keterbatasan fungsi penglihatan dan kemampuan motorik yang mengharuskan Andrie untuk menjalani perawatan medis jangka panjang dan terapi rehabilitasi intensif.

Dukungan Publik dan Harapan Hukum

Kasus yang menimpa Andrie mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai komunitas pendukung hak asasi manusia. Banyak seruan dukungan dan doa yang disampaikan untuk kesembuhan dan pemulihan Andrie. Publik juga mengapresiasi kerja keras tenaga medis dan keluarga yang terus mendampingi Andrie selama masa pemulihan.

Proses penyembuhan yang panjang tentu membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari lingkungan sekitar agar korban dapat kembali pulih dengan baik.

Selain itu, terdapat harapan besar dari masyarakat agar kasus ini diusut tuntas secara hukum, dengan pelaku kejahatan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement