PDIP Pastikan Cinta Mega Diberi Sanksi, tapi Tablet Tidak Disita karena Punya Negara

21 Juli 2023 21:07 WIB

Narasi TV

Tangkapan Layar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega diduga main gim slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/07/2023). ANTARA/Ilham

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak akan menyita tablet yang digunakan anggotanya Cinta Mega untuk bermain gim saat sidang paripurna. Alasannya, tablet yang digunakan Cinta merupakan aset negara.

"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong Warsono dikutip Antara di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Gembong menjelaskan alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota dewan. Ia mengatakan tablet itu akan diperiksa oleh DPRD DKI Jakarta untuk memastikan apakah Cinta bermain gim atau slot seperti yang diduga masyarakat.

"Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Enggak mungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, nggak usah khawatir itu," katanya.

Gembong mengatakan dirinya akan membawa kasus Cinta ke dalam rapat DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Kami akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD Partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD Partai," katanya.

Gembong memastikan partai akan memberi sanksi kepada Cinta untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahannya.

"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," kata Gembong.

Gembong menuturkan pihaknya juga akan melakukan rapat pimpinan pada Jumat siang ini pukul 14.00 WIB untuk mendalami dan menentukan sikap kepada Cinta.


Gembong menyebut kasus main gim oleh rekannya sesama anggota DPRD DKI Jakarta di ruang rapat paripurna sebagai pembelajaran agar peristiwa seperti itu tidak terulang.

"Iya ini kan akhirnya menjadi pembelajaran bagi kita bahwa yang namanya paripurna tidak bisa sembarangan kayak gitu," kata Gembong saat dihubungi Jakarta, Kamis.

Terkait sanksi kepada Cinta Mega sebagai anggota DPRD, Gembong menyerahkan keputusan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Dia menegaskan, pihaknya sebagai pejabat publik tentunya harus bersiap menerima segala konsekuensi atas tindakan dan perilaku dengan mempertanggungjawabkan di depan publik.

Terlebih, pihaknya juga memegang kepercayaan penuh pada pengakuan yang disampaikan Cinta Mega terlepas benar atau tidaknya.

"Sekali lagi saya sebagai ketua fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan anggota kami yang menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.

BK Tunggu Laporan

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI masih menunggu laporan resmi terkait kasus Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Kamis (20/7).

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.

Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut. "Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi," katanya.

Jika ada yang sudah melapor, pihaknya akan mendalami laporan terlebih dahulu dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil, nanti ditindaklanjuti itu selama tujuh hari," katanya.

Menurut Rasyidi, nantinya sanksi yang diberikan mulai dari teguran satu sampai tiga, pindah komisi hingga Pergantian AntarWaktu (PAW).

Sumber: Antara

 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR