22 Maret 2023 07:03 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Pasar Ramadan di Indonesia selalu menjadi momen yang sangat dinanti oleh umat muslim. Di tengah ramainya berjualan takjil, kemasan yang digunakan oleh para penjual takjil kerap kali menjadi masalah tersendiri. Beberapa masih menggunakan kemasan kresek, padahal penggunaan kemasan jenis ini sudah dilarang oleh pemerintah sejak tahun 2016.
Peraturan legal
Kota Surabaya menjadi salah satu kota di Indonesia yang menerapkan peraturan ketat terkait penggunaan kresek sebagai bahan kemasan. Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai dan Pengendalian Sampah. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa pengusaha atau pedagang yang masih menggunakan kresek sebagai bahan kemasan akan dikenakan sanksi administratif.
Sanksi administratif yang diberikan kepada pengusaha atau pedagang yang masih menggunakan kemasan kresek antara lain teguran tertulis, pengurangan jam buka usaha, dan bahkan pencabutan izin usaha. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong para pedagang agar menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti kertas atau bahan kemasan daur ulang.
Penggunaan kresek sebagai bahan kemasan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan manusia. Kresek yang tidak terurai di alam dapat menimbulkan masalah bagi hewan laut dan binatang lainnya, karena bisa tertelan dan menyebabkan kematian. Selain itu, saat terbakar, kemasan kresek juga dapat menghasilkan gas berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia.
Dibutuhkan dukungan masyarakat
Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan kresek sebagai bahan kemasan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membeli takjil yang menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, seperti kertas atau bahan kemasan daur ulang. Selain itu, kita juga dapat membawa wadah sendiri saat membeli takjil, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kemasan yang tidak ramah lingkungan.
Para pedagang takjil juga harus turut serta dalam mendukung upaya pemerintah. Selain dengan mengubah bahan kemasan yang digunakan menjadi kemasan yang ramah lingkungan, mereka juga dapat memberikan edukasi kepada konsumen tentang pentingnya pengurangan penggunaan kresek sebagai bahan kemasan.
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penggunaan kemasan kresek sebagai bahan kemasan.
Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran bagi kita semua untuk peduli terhadap lingkungan dan kesehatan.
KOMENTAR
Latest Comment