Pemerintah berencana untuk membuka sekitar 160 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hal ini muncul setelah adanya informasi bahwa sekitar 160 ribu aparatur sipil negara (ASN) akan pensiun pada tahun 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa data terkait pensiun ini telah disiapkan dan menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan pembukaan formasi tersebut.
"Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu, begitu ya," ujar Rini saat ditemui di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Meskipun rencana pembukaan formasi telah ada, pengumuman resmi mengenai formasi yang tersedia akan dilakukan setelah pensiunnya ASN. Sebelum pengumuman itu, kementerian akan melakukan validasi terhadap kebutuhan formasi dari berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan riil dari masing-masing instansi.
Proses Administrasi Rekrutmen CPNS
Sebagai langkah awal untuk proses rekrutmen CPNS 2026, Kementerian PANRB telah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Rini Widyantini menjelaskan bahwa permintaan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tes CPNS yang akan datang. Proses pengajuan ini adalah bagian dari administrasi yang harus dilalui sebelum tahap rekrutmen dimulai.
"Kami sudah bersurat kepada Menteri Keuangan untuk segera dihitung begitu ya," terang Rini.
Selain itu, kementerian juga mengumpulkan usulan dari tiap instansi mengenai formasi yang diperlukan. Penyusunan usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengisian posisi yang kosong akibat pensiunnya ASN. Proses ini meliputi sinkronisasi jabatan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi, agar rekrutmen dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS
Hingga saat ini, jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026 masih belum diumumkan. Rini menyatakan bahwa penetapan jadwal tersebut tergantung pada penyelesaian tahapan administratif dan teknis yang sedang berlangsung. Kementerian PANRB akan menentukan jadwal seleksi setelah semua proses validasi, perhitungan anggaran, dan finalisasi formasi rampung dilakukan.
Sementara itu, syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi. Menurut Rini, harus ada jumlah formasi beserta kompetensi CPNS yang dibutuhkan dari kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah. Jika semua data itu telah didapatkan maka akan ada pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS.
“Saya enggak bisa mengarang kan. Saya enggak bisa mengarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi,” ucapnya.
Namun, berdasarkan pengalaman dari seleksi sebelumnya, beberapa persyaratan yang biasanya diterapkan meliputi kewarganegaraan Indonesia, batas usia yang ditentukan, serta tidak memiliki catatan kriminal. Pelamar juga harus sehat secara jasmani dan rohani dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan transkrip nilai. Pelamar juga diwajibkan mengunggah pas foto dan swafoto sesuai ketentuan sistem pendaftaran yang berlaku. Untuk beberapa formasi tertentu, mungkin diperlukan dokumen tambahan seperti Surat Tanda Registrasi (STR) atau sertifikat keahlian lainnya sebagai persyaratan khusus.
