Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jumlah hari libur nasional untuk tahun 2026 sebanyak 17 hari. Keputusan diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menerangkan jika keputusan libur ini tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri.
"Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari," terangnya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
Daftar Hari Libur Nasional
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 beserta keterangannya:
-
Kamis, 1 Januari 2026 - Tahun Baru 2026 Masehi
-
Jumat, 16 Januari 2026 - Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
-
Selasa, 17 Februari 2026 - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Kamis, 19 Maret 2026 - Hari Suci Nyepi
-
Sabtu, 21 Maret 2026 - Idul Fitri 1477 Hijriah
-
Minggu, 22 Maret 2026 - Idul Fitri 1477 Hijriah
-
Jumat, 3 April 2026 - Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 5 April 2026 - Hari Kebangkitan Yesus Kristus
-
Jumat, 1 Mei 2026 - Hari Buruh Internasional
-
Kamis, 14 Mei 2026 - Kenaikan Yesus Kristus
-
Rabu, 27 Mei 2026 - Idul Adha 1447 Hijriah
-
Minggu, 31 Mei 2026 - Hari Raya Waisak 2570 BE
-
Senin, 1 Juni 2026 - Hari Lahir Pancasila
-
Selasa, 16 Juni 2026 - 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
-
Senin, 17 Agustus 2026 - Proklamasi Kemerdekaan
-
Selasa, 25 Agustus 2026 - Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Jumat, 25 Desember 2026 - Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
Pemerintah juga menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama yang akan berlaku dalam tahun 2026. Cuti bersama ini penting untuk diingat, karena akan berdampak pada banyaknya waktu libur yang dimiliki masyarakat. Berikut adalah rincian tanggal cuti bersama:
-
Senin, 16 Februari 2026 - Cuti bersama Tahun Baru Imlek
-
Rabu, 18 Maret 2026 - Cuti bersama Hari Suci Nyepi
-
Jumat, 20 Maret 2026 - Cuti bersama Idul Fitri
-
Senin, 23 Maret 2026 - Cuti bersama Idul Fitri
-
Selasa, 24 Maret 2026 - Cuti bersama Idul Fitri
-
Jumat, 15 Mei 2026 - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
Kamis, 28 Mei 2026 - Cuti bersama Idul Adha
-
Kamis, 24 Desember 2026 - Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
