Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Cek Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

4 Feb 2025 13:54 WIB

thumbnail-article

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro . (ANTARA/HO-Kemdiktisaintek)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sosialisasi Program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Mengutip Antara.

Program KIP Kuliah ini merupakan program bantuan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan finansial dan merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.

Program ini menjadi transformasi dari KIP Kuliah sebelumnya serta Bidikmisi, dengan skema yang lebih terintegrasi dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

KIP Kuliah memberikan berbagai bentuk bantuan, terutama dalam hal biaya pendidikan. Calon mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, yang dapat mencakup uang kuliah tunggal (UKT) hingga maksimal Rp 12 juta per semester untuk program studi tertentu.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dibuka bersamaan dengan dimulainya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 4 Februari 2025.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pendaftaran untuk KIP Kuliah akan berlangsung hingga batas waktu pendaftaran jalur mandiri yang biasanya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Adapun jadwal untuk jalur masuk perguruan tinggi beragam, mengikuti ketentuan dari masing-masing jenis seleksi. Misalnya, jalur SNBP dibuka dari tanggal 4 hingga 18 Februari 2025, sedangkan untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan berlangsung pada pekan kedua Maret 2025.

Sedangkan untuk jalur mandiri di masing-masing perguruan tinggi, waktu pendaftaran bisa berbeda-beda, biasanya dimulai dari pertengahan tahun 2025.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKΗ) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat surel (email) aktif.

  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi data isian dan kelayakan memperoleh bantuan. Jika validasi berhasil, maka sistem KIP Kuliah Merdeka mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

  4. Masuk (login) kembali ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.

  5. Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun Mandiri.

  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut melalui pihak perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER