Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 telah dimulai pada tanggal 16 Juni 2025. Bagi calon peserta didik baru (CMB) yang ingin mendaftar ke berbagai jenjang pendidikan penting mengetahui cara daftar dan syarat yag harus dipenuhi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak hanya membuka SPMB untuk sekolah negeri, namun juga menjadi penerimaan murid baru ke sekolah swasta. Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Orang tua atau calon murid wajib tahu akun sudah diverifikasi dan diaktivasi sebelum memilih sekolah.
Cara Prapendaftaran SPMB 2025
Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
Klik 'Registrasi'
Uploud dokumen prapendaftaran
Cek data yang Anda masukkan.
Jika sesuai, klik 'Cetak Tanda Bukti' pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.
Cek username dan password pada 'Tanda Bukti'
Selanjutnya buka link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login, kemudian masuk dengan username dan password
Jika disetujui, download dan cetak 'Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran'
Simpan 'Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran', sebab dokumen ini diperlukan pada proses pengajuan akun pada sistem SPMB
Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
-
Penerima KJP Plus tahap I tahun 2025.
-
Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
-
Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
-
Penerima Program Indonesia Pintar.
-
Calon murid terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI/Paket A untuk jenjang SMP.
-
Memiliki ljazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs/Paket B untuk jenjang SMA dan SMK
-
Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMP.
-
Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMA dan SMK
Sebagai informasi tambahan bagi para pendaftar untuk siswa SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari sekolah luar Jakarta, lulus tahun sebelumnya maksimal 2 tahun, atau lulus dari sekolah asing, perlu mengikuti Prapendaftaran SPMB.
Jika calon peserta didik baru yang tidak mengikuti Prapendaftaran, maka mereka tidak akan bisa mengikuti SPMB Jakarta 2025.