3 Januari 2023 08:43
Ilustrasi seorang hacker tengah membobol sistem keamanan melalui internet. (Sumber: Freepik)
Penulis: Khairul Ilham
Editor: Rizal Amril
Media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat ternyata tidak sepenuhnya aman.
Selain manfaat media sosial yang banyak, platform satu ini juga memiliki dampak, salah satunya adalah doxing.
Tindakan doxing di Indonesia termasuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28.
Kata doxing berasal dari bahasa Inggris yang diambil dari kata document dan biasa disingkat menjadi dox.
Menurut kamus Cambridge, doxing adalah tindakan mempublikasikan data atau informasi pribadi seseorang tanpa izin melalui dunia maya.
Informasi pribadi yang disebarkan dalam doxing bisa berbagai macam seperti nama panjang, alamat rumah, nomor ponsel, dan lainnya.
Doxing ini dipakai untuk melecehkan atau menyebarkan rasa takut kepada seseorang melalui internet.
Tindakan ini termasuk pelanggaran privasi karena membagikan data pribadi orang lain yang seharusnya bersifat rahasia.
Contoh dari tindakan doxing adalah warganet mengekspos identitas seseorang. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang privasi data dan kebebasan berbicara. Doxing termasuk tindakan ilegal karena membagikan informasi seseorang melalui jaringan internet.
Ada beberapa cara jika kamu tidak ingin terkena doxing. Hal utama untuk mencegah doxing adalah kamu berhati-hati ketika mengunggah informasi di media sosial. Berikut ini adalah cara mencegah doxing:
kamu bisa menggunakan jaringan pribadi atau Virtual Private Network (VPN). Jika kamu memakai VPN bisa membantu kamu dalam melindungi informasi dan alamat IP asli.
Menggunakan VPN dapat mencegah pembobolan akun-akun media sosialmu sehingga meminimalisir terjadinya doxing.
Jika kamu masuk ke situs website atau aplikasi, kamu bisa menggunakan kata sandi yang kuat.
Kamu bisa membuat kata sandi yang sulit diprediksi dan ditebak oleh orang lain.
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan kombinasi angka, huruf, dan simbol agar mempersulit orang lain mengidentifikasi kata sandimu.
Langkah yang selanjutnya adalah kamu bisa mengubah pengaturan privasi di media sosial.
Kamu bisa mengunci akun media sosialmu agar hanya bisa dilihat oleh beberapa orang saja. Selain itu jangan bagikan informasi pribadi seperti tanggal lahir, kota asal, dan lainnya setiap mem-posting sesuatu.
Cara lain adalah dengan selalu waspada dengan email spam atau email phising. Phising merupakan teknik penipuan berbasis internet yang bertujuan untuk menghasut seseorang mengeklik link berisi malware.
Ketika link phising diklik, identitas seseorang dapat dibobol dan digunakan untuk kejahatan seperti misalnya doxing.
Cara yang selanjutnya adalah mewaspadai izin aplikasi. Sebelum kamu melakukan pendaftaran atau penginstalan aplikasi, kamu bisa membaca ketentuan yang ditawarkan aplikasi. Sebagai contoh adalah penawaran akses informasi media sosial.
Hal ini perlu kamu waspadai jika kamu tidak punya keamanan memadai karena peretas doxing dapat menembus sistem dan mendapatkan informasi penggunanya.
Cara yang terakhir adalah kamu perlu melindungi informasi dan aplikasi terkait dengan keuangan.
Kamu bisa mengambil langkah untuk menghubungi bank dan penyedia layanan kartu kredit. Pastikan kamu memilih layanan perbankan yang aman dan tersertifikasi untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi.
Demikian adalah artikel tentang doxing, semoga dapat membantu!
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya