24 Oktober 2022 13:10 WIB
Penulis: Antara
Editor: Akbar Wijaya
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan pelaku penusukan bocah 12 tahun yang baru pulang mengaji di Kota Cimahi, Jawa Barat, telah ditangkap.
"Benar (sudah tertangkap)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip ANTARA di Bandung, Jawa Barat, Ahad 24/10/2022).
Ibrahim mengatakan pelaku ditangkap Ahad (23/10/2022) petang di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.
Sebelumnya Ahad (23/10/2022) siang polisi mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi.
Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) warga Andir, Kota Bandung.
Pelaku diduga menusuk korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk dimintai ponselnya.
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponselnya kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
KOMENTAR
Latest Comment