Perbedaan Fasilitas Kamar Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Dengan KRIS

29 May 2024 15:05 WIB

thumbnail-article

lustrasi - Seorang warga sedang mengurus BPJS Kesehatan. Sumber: Dok Antaranews Kaltim.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting dengan memutuskan untuk menghapus sistem kelas ruang rawat inap dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagai pengganti, kini diterapkan sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Sistem ini bertujuan untuk menghilangkan perbedaan fasilitas berdasarkan kelas, sehingga semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama.

Sistem kelas BPJS Kesehatan sebelumnya

Dalam sistem kelas yang sebelumnya digunakan, BPJS Kesehatan membagi peserta menjadi tiga golongan yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelas memiliki perbedaan dalam hal biaya iuran bulanan dan fasilitas yang diberikan di ruang rawat inap.

Kelas 1

Peserta di kelas ini membayar iuran bulanan yang lebih tinggi. Sebagai kompensasi, mereka mendapatkan fasilitas ruang rawat inap yang lebih nyaman dan lengkap, termasuk TV, lemari pendingin, dan AC. Ruang rawat inap untuk kelas 1 biasanya dihuni oleh 2-4 orang pasien.

Kelas 2

Peserta kelas 2 membayar iuran dengan jumlah sedang dan mendapatkan fasilitas yang sedikit lebih rendah dibandingkan kelas 1, tetapi tetap mendapatkan AC dan TV. Ruang rawat inap kelas 2 biasanya dihuni oleh 3-5 orang pasien.

Kelas 3

Peserta kelas 3 membayar iuran yang paling rendah dan mendapatkan fasilitas dasar di ruang rawat inap, yang biasanya dihuni oleh 4-6 orang pasien. Fasilitas tambahan seperti AC dan TV tidak selalu tersedia di kelas ini.

Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Dengan diterapkannya sistem KRIS, semua perbedaan fasilitas ruang rawat inap berdasarkan kelas dihapuskan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam sistem KRIS, semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas yang sama di ruang rawat inap. Berikut adalah 12 fasilitas yang wajib ada dalam ruang inap KRIS:

  • Komponen Bangunan: Bangunan yang digunakan harus memiliki tingkat porositas yang rendah.
  • Ventilasi Udara: Ruang rawat inap harus memiliki ventilasi yang memadai.
  • Pencahayaan Ruangan: Pencahayaan harus cukup untuk kenyamanan dan kesehatan pasien.
  • Kelengkapan Tempat Tidur: Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan.
  • Nakas per Tempat Tidur: Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan nakas.
  • Temperatur Ruangan: Suhu ruangan harus dijaga agar tetap nyaman bagi pasien.
  • Pembagian Ruang Rawat: Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia (anak atau dewasa), dan jenis penyakit (infeksi atau noninfeksi).
  • Kepadatan Ruang Rawat: Kepadatan dan kualitas tempat tidur harus memenuhi standar.
  • Partisi Antar Tempat Tidur: Tirai atau partisi harus ada antara tempat tidur untuk menjaga privasi.
  • Kamar Mandi dalam Ruangan: Setiap ruang rawat inap harus memiliki kamar mandi di dalamnya.
  • Standar Aksesibilitas Kamar Mandi: Kamar mandi harus memenuhi standar aksesibilitas.
  • Outlet Oksigen: Setiap ruang rawat inap harus dilengkapi dengan outlet oksigen.

Perbedaan fasilitas antara sistem kelas dan KRIS

  •         Fasilitas Kelas BPJS

Dalam sistem kelas BPJS sebelumnya, fasilitas ruang rawat inap bervariasi tergantung pada kelas yang dipilih oleh peserta. Semakin tinggi kelas, semakin lengkap fasilitas yang diberikan. Berikut rincian fasilitas ruang rawat inap berdasarkan kelas:

Kelas 1:

Ruang rawat inap dihuni oleh 2-4 orang.

Fasilitas termasuk TV, lemari pendingin, dan AC.

Peserta dapat memilih dokter spesialis.

Kelas 2:

Ruang rawat inap dihuni oleh 3-5 orang.

Fasilitas termasuk AC dan TV.

Peserta dapat memilih dokter spesialis.

Kelas 3:

Ruang rawat inap dihuni oleh 4-6 orang.

Fasilitas dasar tanpa AC dan TV.

Peserta mendapatkan dokter spesialis jika ditetapkan oleh instansi kesehatan.

Fasilitas KRIS

Dengan sistem KRIS, semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas yang sama tanpa memandang kelas.

Fasilitas ini mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan, seperti ventilasi udara yang baik, pencahayaan yang cukup, dan kamar mandi dalam ruang rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas. Selain itu, semua ruang rawat inap dilengkapi dengan outlet oksigen untuk keperluan medis.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER