Perbedaan Jamak dan Qashar: Syarat Pelaksanaan serta Niat Salatnya

22 Jun 2023 16:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang muslim melakukan ibadah salat jamak-qashar Zuhur dan Asar. (Sumber: Pexels/Thirdman)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Jamak dan qashar merupakan bentuk keringanan beribadah dalam Islam. Meskipun sama-sama keringanan, keduanya memiliki perbedaan mendasar.

Jamak dan qasar dilakukan ketika menjalankan ibadah salat fardu atau wajib. Sebagai ibadah wajib, salat fardu dalam Islam tidak boleh ditinggalkan barang sekali.

Hal tersebut lantaran salat merupakan salah satu ibadah yang status kewajibannya disampaikan oleh Allah secara langsung melalui Al-Qur’an.

Kewajiban salat fardu, salah satunya, tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 110 berikut:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāh(ta), wa mā tuqaddimū li'anfusikum min khairin tajidūhu ‘indallāh(i), innallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

Artinya: Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q. S. Al Baqarah ayat 110).

Oleh karenanya, sesulit apapun, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah salat fardu.

Akan tetapi, Allah Swt. memberikan keringanan dalam melakukan ibadah salat menurut situasi dan kondisinya.

Situasi yang mendapatkan keringanan tersebut seperti tengah melakukan perjalanan jauh (musafir), dalam keadaan sakit berat, atau tengah dalam situasi yang mengancam nyawa.

Bentuk keringanan tersebut bermacam-macam, seperti rukun salat yang disederhanakan atau jamak dan qasar.

Pengertian jamak dan qashar

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu mengetahui pengertian dan perbedaan di antara jamak dan qasar.

Berdasarkan pengertiannya, berikut adalah perbedaan jamak dan qasar.

Pengertian jamak

Jika melihat dari pengertian bahasa, jamak memiliki makna menggabungkan, menyatukan, atau mengumpulkan.

Sementara jika merujuk dalam pengertian istilah, jamak adalah melakukan dua salat fardu secara berurutan dalam sekali waktu salat.

Terdapat dua penggabungan salat yang diperbolehkan dalam Islam, yakni salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan Isya.

Melansir dari laman Kemenag, salat jamak dibagi menjadi dua berdasarkan waktunya, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

Jamak taqdim adalah melaksanakan dua salat fardu secara berurutan dalam waktu salat yang lebih dulu. Contohnya, salat Magrib dan Isya yang dikerjakan pada waktu Magrib.

Sementara jamak takhir adalah salat fardu yang dikerjakan pada waktu salat yang kedua, contohnya salat Zuhur dan Asar yang dikerjakan pada waktu salat Asar.

Pengertian qashar

Makna qasar secara bahasa adalah mengurangi atau meringkas. Semenatara jika merujuk definisi secara istilah, qasar adalah mengurangi bilangan rakaat pada salat fardu dari empat rakaat menjadi dua rakaat.

Sebagai contoh, salat Zuhur yang memiliki bilangan rakaat empat cukup dilakukan dengan dua rakaat saja bila diqasar.

Ketentuan qasar tersebut hanya berlaku pada salat dengan bilangan rakaat empat. 

Oleh karenanya ketentuan qasar tidak berlaku pada salat Subuh yang terdiri dari dua rakaat dan Magrib yang terdiri dari tiga rakaat.

Syarat salat jamak dan qasar

Sebagaimana dijelaskan di atas, keringanan dalam menjalankan salat diberikan oleh Allah ketika umat muslim dalam keadaan tertentu.

Melansir laman NU Online, berikut merupakan syarat melaksanakan salat jamak dan qasar:

Syarat salat jamak

Salat jamak dilakukan apabila memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Safar atau tengah dalam perjalanan jauh (boleh melaksanakan jamak taqdim dan takhir).
  • Hujan deras (boleh melaksanakan jamak taqdim saja).
  • Keadaan sakit (boleh melaksanakan jamak taqdim dan takhir)

Syarat salat qasar

Sementara, untuk melaksanakan salat fardu dengan ketentuan qasar, boleh dilakukan apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Dalam perjalanan (safar) dan tempat tujuannya jelas, seorang tidak boleh mengqasar salat jika tujuan perjalannya tidak jelas.
  • Salat yang boleh diqasar adalah shalat yang memiliki jumlah 4 rakaat, seperti Zuhur, Asar, dan Isya.
  • Perjalanan yang dimaksud berhukum mubah, bukan perjalan maksiat.
  • Perjalanan yang dimaksud bertujuan baik seperti ibadah haji, silaturahmi, dan berdagang mencari nafkah.
  • Perjalanannya mencapai dua marhalah atau berjarak kurang lebih 82 km.
  • Masih berstatus perjalanan hingga waktu salat selesai.
  • Mengetahui hukum diperbolehkannya salat qasar.
  • Perjalanan yang dilakukan telah melewati batas desa.
  • Membaca niat salat qasar saat takbiratulihram.
  • Tidak bermakmum pada orang yang menyempurnakan salat empat rakaat.
  • Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qasar saat salat, seperti niat untuk bermukim, merasa ragu-ragu mengenai boleh/tidaknya qasar, atau niat bermukim di tengah-tengah salat.

Niat salat jamak dan qasar

Berikut merupakan lafal niat ketika hendak melaksanakan salat jamak dan qasar.

Niat salat jamak

1. Niat salat Zuhur dan Asar dengan jamak taqdim:  

 أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat salat fardu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Asar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala. 

2. Niat salat Zuhur dan Asar dengan jamak taqdim:  

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat salat fardu Zuhur dua rakaat dijamak bersama Asar dengan jamak taqdim karena Allah Ta’ala.”

3. Niat salat Magrib dan Isya dengan jamak taqdim:

 أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat salat fardu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta’ala.

Niat salat qashar

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Ushalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la.

Artinya  "Aku niat shalat dzuhur dua rakaat menghadap kiblat keadaan qashar karena Allah." 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER