Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/6/2025), setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait isu tersebut.
Langkah pencabutan ini merupakan bagian dari proses penertiban kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam yang telah dimulai sejak Januari 2025 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penataan dan Penertiban Lahan, termasuk sektor pertambangan.
Berikut transkrip lengkap pernyataan mereka dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita sekalian. Shalom, om swastiastu, namo buddhaya. Terima kasih teman-teman media yang kami hormati, saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air di mana pun saudara berada.
Izinkanlah kami pada pagi hari ini ingin menyampaikan keputusan pemerintah mengenai adanya izin usaha pertambangan yang hari ini ramai dibicarakan di publik. Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan. Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Namun demikian, kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah. Menyikapi hal tersebut, pemerintah—dalam hal ini Bapak Presiden—menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kemudian Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq), kemudian juga Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), dan kepada kami berdua, saya selaku Mensesneg dan Seskab (Teddy Indra Wijaya), untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin. Dan kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
Kemudian kami pada pagi hari ini diminta oleh Bapak Presiden—kami berlima—untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, tentunya dengan juga memberikan imbauan bahwa kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah. Untuk penjelasan teknis akan disampaikan oleh Menteri ESDM. Kami persilakan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadilla
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Yang saya hormati Pak Mensesneg, Pak Seskab, Menteri LHK, dan Menteri Kehutanan. Teman-teman media semua yang saya hormati. Pertama, menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Pak Mensesneg, sebenarnya bermula dari apa yang sudah kita lakukan sejak Januari sesuai dengan Perpres Nomor 5 tentang Satgas Penataan dan Penertiban Lahan-Lahan Termasuk Pertambangan. Pemerintah intens terus melakukan hal ini.
Yang kedua, apa yang disampaikan oleh Pak Mensesneg tadi bahwa dalam rangka menjalankan tugas-tugas, kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial. Dan saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas proaktif rasa cintanya kepada negara, khususnya kepada daerah-daerah pariwisata, khususnya lagi di Raja Ampat.
Tepatnya pada hari Rabu malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya. Kemudian kami atas arahan dari Pak Seskab—sudah barang tentu atas petunjuk dari Bapak Presiden—pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi.
Teman-teman media, saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang beroperasi yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).
Setelah itu, kita menyetop langsung. Kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Pak Presiden, diperintahkan untuk langsung turun meninjau ke lokasi. Agar kenapa? Kita ingin agar cepat proaktif dan tidak kita hanya mendengar informasi sepihak.
Hari Jumat masih Hari Raya Iduladha. Saya malam harinya langsung berangkat dengan tim ke Pulau Gag, ke Sorong, ke Raja Ampat, sambil kita melihat pulau-pulau yang lain. Saya ke sana itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan, Bapak Ibu semua? Kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya. Apa sih sebenarnya?
Izinkan saya untuk memasang slide tentang PT-PT yang ada di Raja Ampat. Ini Sesungguhnya PT Raja Ampat, jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Paynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat. Ini geoparknya Raja Ampat dan seolah-olah ini sudah menjadi—mohon maaf—kerusakan lingkungan, seolah-olah waktu kita belum turun.
Nah, ini ada lima PT: PT Nurham lokasinya di sini, PT Anugerah Surya Pratama di sini, PT Kawei Sejahtera Mining di sini, PT Mulia Raymond Perkasa di sini, PT Gag Nikel di sini, Bapak Ibu semua.
Dari semua lima perusahaan ini, datanya adalah: kalau PT Gag Nikel ini adalah kontrak karya. Jadi total dari lima perusahaan di Pulau Gag itu 13.136 hektare. Pulau Kawei Sejahtera Mining 5.922 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama 1.173 hektare, PT Nurham 3.000 hektare. Dari semua ini, proses sekarang RKAB di 2025 yang diberikan hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan.
Kemudian, kalau PT Gag Nikel, itu sejarahnya dari tahun 1972 sudah dilakukan eksplorasi. Gag Nikel kemudian penandatanganan kontrak karyanya itu tahun 1998 (19 Februari). Tahap eksplorasi 1999–2002, perpanjangan tahap eksplorasi 2006–2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015–2017, dan produksinya 2018 (Izin diberikan hingga 30 November 2047). Ini tahapannya.
Bapak Ibu semua, saya harus menyampaikan juga hasil kunjungan kami. Gambar—coba kasih keluar gambar dong. Gambar dari Pulau Paynemo. Coba videonya. Nah, ini adalah hasil gambar-gambar terakhir. Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati. Kita harus bijak bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik.
Yang berikut, saya langsung turun ke lapangan. Ada gambar saya ke lapangan. Saya ke PT Gag itu menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 700 orang dan 300 KK (Kepala Keluarga). Kami setelah balik dari sana—coba gambarnya lagi PT Gag. Kenapa saya harus dorong yang ini? Karena ini produksinya 3 juta ton. Coba, Mas. Nah, ini pantauan. Coba videonya. Ini adalah Pulau Gag. Jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar—mohon maaf—bisa dilihat sendiri.
Dan dari total 13000 hektare, yang dibuka itu 260 hektare. Dari 260 hektare, sudah direklamasi 130 hektare kurang lebih, dan sudah dikembalikan ke negara kurang lebih sekitar 54 hektare. Ini adalah lokasi produksinya. Sekarang masih ada 130 hektare. Nanti setelah ini direklamasi, Bapak Ibu semua.
Nah atas dasar itu saya juga menyampaikan, ah ini jitinya Bapak Ibu bisa lihat ini jiti-nya ini lautnya, ini adalah proses untuk bagaimana melakukan AMDAL yang baik. Jadi sangatlah mohon maaf tidak objektif kalau ada gambar lain yang kurang pas ini perlu saya sampaikan.
Nah, berikut setelah kita melakukan kunjungan ke sana, kita melakukan rapat dengan gubernur, bupati, di Sorong atau ya kita melakukan rapat dengan pemda. Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan kan empat IUP yang masuk dalam kawasan geopark.
Nah, adapun empat IUP itu dari lima IUP, Bapak, Ibu semua, dari lima IUP itu satu IUP pemerintah pusat yang mengeluarkan, yaitu kontrak karya. Sementera IUP-IUP sebelumnya itu dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2006, di mana secara Undang-undang Minerba 2004-2006 itu izinnya semua masih di daerah. Dalam hal ini bupati atau gubernur. Ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu. Tapi saya tidak pengin untuk kita menyalahkan siapa-siapa. Tidak ada. Ini adalah urusan kita semua. Kita harus selesaikan.
Setelah itu kami balik ke Jakarta. Saya mau ingin satu slide yang lokasi geopark. Geopark. Satu slide terakhir geopark. Petanya-petanya, petanya geopark. Biar teman-teman punya. Ah, Bapak Ibu semua ini adalah lokasi geopark, ini Paynemo di sini, Paynemo. Pulau Gak itu di sini. Pulau Gag ke sini. Ini kurang lebih sekitar 42 kilo dan dia lebih dekat ke Maluku Utara dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari geopark. Ini biar kita, eh, informasi ini saya kasih seutuhnya.
Kemudian kita balik, saya balik hari Sabtu malam saya langsung koordinasi sama Pak Seskab sama Pak Menesneg. Kemudian kami melaporkan kepada Bapak Presiden. Kemudian pada hari kemarin kami ratas, di mana ratas itu dengan berbagai—saya dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa kami melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas. Untuk apa? Agar kita mempunyai data yang komprehensif. Saya pengin ada objektivitas. Nah, data yang komprehensif itu membutuhkan waktu, tapi kita melakukan kerja maraton.
Alasan Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat
Kemudian kita melakukan ratas dan juga dari LHK juga dari Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan. Dengan mempertimbangkan apa yang ada di hasil temuan saya di lapangan, hasil masukan, eh, gubernur, bupati, mereka juga pengin agar daerah mereka juga maju. Sebenarnya ada harapan juga.
Nah, kaitannya dengan itu kami melaporkan kepada Bapak Presiden. Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut dan saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan menteri teknis, LH (lingkungan hidup), maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan.
Jadi mulai terhitung hari ini, Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat. Saya pikir itu beberapa hal penting yang saya harus jelaskan sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Pak Mensesneg tadi di awal. Jadi sekali lagi ini adalah arahan Bapak Presiden. Atas keputusan rapat kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat.
Demikian, terima kasih atas partisipasi dari teman-teman media. Saya persilakan kalau ada pertanyaan, saya persilakan.
Silakan.
Apakah Ada Sanksi Bagi Empat Perusahaan yang IUP-nya Dicabut?
Bapak. Saya Aya, pertanyaannya tadi empat IUP yang disebut tadi belum disebutkan yang mana saja terkait dengan IUP-nya. Terus apakah ada pelanggaran yang ditemukan dan jika ada, apakah ada sanksi, Pak, yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini? Terima kasih.
Bahlil menjawab: Eh, buka slide. Buka slide. Buka slide pertama. Slide pertama biar terang. Biar terang, saya enggak mau ada manipulasi data, enggak ya. Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Miliar Rayond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut.
Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama, secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun ngecek di lapangan. Kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga kala konservasi. Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark.
Tetapi Pak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita. Itu, Mbak ya. Jadi, eh, ditanya apa alasannya? Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark. Dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi. Saya pikir itu. Dan sekalipun Gag—tidak—kita cabut, tetapi kita atas perintah Pak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya.
Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, eh, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat. Saya persilakan kalau masih ada yang lain.
Wartawan bertanya:
Dari metrotv.com, Pak. Mau tanya, Pak, mengenai izin PT IUP ini kan dikeluarkan sebelum adanya penetapan Geopark, ya Pak ya. Kenapa setelah ditetapkan jadi geopark dari pemerintah tidak mengevaluasi adanya empat IUP ini atau izin tambang ini di acara Geopark ini? Tidak ada evaluasi dari pemerintah dan baru kali ini ribut-ribut dari Greenpeace baru ada evaluasi dari pemerintah. Kenapa tidak dari dulu adanya evaluasi dan apakah dampaknya dari empat perusahaan ini selama melakukan operasi di area Geopark ini, dan dari mungkin dari Kementerian Lingkungan Hidup bisa menjelaskan. Terima kasih.
Bahlil menjawab: Jadi yang pertama saya mau jelaskan bahwa sejak Januari kita sudah melakukan evaluasi Perpres Nomor 5 kan tentang penataan penertiban kawasan hutan termasuk pertambangannya, kan sejak Januari. Bapak Presiden Prabowo kan kami dilantik jadi Menteri ESDM, kabinet ini kan 2024 Oktober, akhir. Dua bulan kami melakukan kerja, Perpres-nya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan pendataannya, kan, banyak. Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C.
Dan ini kan baru tahap pertama dan kita akan lakukan lagi pada tahap berikutnya semuanya. Jadi ini, ini belum berakhir, Mas. Ke depan kita akan melakukan pendataan untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara, ya. Oke, cukup ya. Terakhir ya. Terakhir ya.
Kalau lingkungan sekarang kan yang tadi saya sudah kasih tunjuk video. 2025 enggak ada lagi perusahaan dari empat itu yang berproduksi. Enggak ada yang berproduksi. Karena apa? RKAB-nya enggak ada. Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya.
RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen AMDAL-nya dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu. Ya, saya pikir itu terakhir ya karena kami ada rapat lagi, ya.
Wartawan bertanya: Bapak Tifal dari Kompas TV, Pak, mau tindak lanjut dari pencabutan ini karena ada saran juga dari Celios, Pak, meminta pemerintah untuk melakukan moratorium izin tambang dulu. Kalau kita lihat kondisinya, nikel ini over supply dan harganya sudah merosot 13,2% itu alasannya, ditambah refleksi dari dua perusahaan baja yang berhenti produksi. Apakah alasan moratorium izin tambang ini menurut pemerintah masuk akal untuk dilakukan, Pak?
Bahlil menjawab: Eh, kami pemerintah dalam menjalankan arah kebijakan negara selalu berpikir tentang kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Yang kedua adalah tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara dan melihatnya secara komprehensif, secara utuh, tidak secara parsial. Saran-saran seperti tadi silakan saja, tapi nanti kami pemerintah yang akan memutuskan.
Apalagi ke depan kita lagi mendorong hilirisasi kita dengan baik, hilirisasi yang betul-betul green yang bisa diterima produk kita di luar negeri, ya. Baik, terima kasih teman-teman media atas partisipasinya. Cukup ya. Terima kasih. Wabillahi taufik wal hidayah. Terima kasih Pak Seskab. Terima kasih Pak Mensesneg, Pak Menteri LH, Pak Menteri Kehutanan atas kerja sama kita selama ini. Mudah-mudahan dengan ini tidak ada lagi pemberitaan simpang siur. Demikian. Wabillahi taufik wal hidayah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom. Om santi santi om. Namo buddhaya. Salam kebajikan.